Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Pelayanan Pengaduan Bidpropam Polda Metro Sudah Baik dan Responsif
2021-03-09 06:49:53

Tampak ruang sentra pelayanan pengaduan Bidang Propam Polda Metro Jaya.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelayanan pengaduan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dinilai memiliki indikator yang baik terkait metode pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu diungkapkan salah seorang wanita berinisial DW berusia 43 tahun kepada pewarta BeritaHUKUM yang meminta namanya untuk tidak disebutkan, usai mendatangi Pelayanan Pengaduan Bidpropam Polda Metro, belum lama ini.

"Saya waktu buat pengaduan di ruangan Yanduan Bidpropam Polda Metro, melaporkan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota Polri berdinas di Polda Metro Jaya. Sesampainya di ruangan Yanduan, polisinya sangat ramah melayani kita," kata wanita tersebut, Senin (8/3).

Ia mengatakan, selain keramahan yang ada, petugas juga sangat responsif dalam mendengarkan pernyataan, informasi beserta data pendukung terkait pengaduan yang disampaikan ke pihak Propam.

"Polisi yang menerima pengaduan kita menanyakan dengan baik lalu secara runut dan sistematis. Pokoknya sangat baik dan responsif, kami merasa puas," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kassubag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, Kompol Daru Wibowo Saputro, menegaskan pihaknya selalu mengedepankan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Lulusan Akademi Kepolisian 2009 Detasemen Dharma Ksatria (DK) ini pun menyampaikan jika pihaknya tengah menyiapkan layanan terintegrasi.

"Mau kita tingkatkan lagi melalui rencana pembuatan pelayanan terpadu berintegrasi bergabung dengan unsur terkait seperti SPKT, Paminal dan unsur lainnya," ucap mantan Kapolsek Limo, Polres Metro Depok ini kepada pewarta BeritaHUKUM.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]