Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Pelayanan Bides di Aceh Barat Tidak Maksimal
Saturday 17 May 2014 19:36:51

UPTD Puskesmas Peureumeu kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat tidak maksimal, pasalnya Bidan Desa di sejumlah kecamatan di daerah itu tidak tinggal ditempat mereka bertugas. Hal ini membuat masyarakat yang ingin berobat harus menempuh puluhan kilometer untuk mencapai Puskesmas yang ada di Pusat kecamatan.

Amatan awak media ini di sejumlah Desa dalam wilayah kecamatan Kaway XVI Bides tidak tinggal di polindes. Menurut Informasi yang berhasil di himpun dari masyarakat, Bides tidak pernah tinggal di desa mereka, datang datangpun jarang, hanya untuk menandatangani SMPT (surat pengamprah gaji) dari Kepala desa.

Hal tersebut di benarkan Kepala UPTD Puskesmas Peureumeu kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat Nilatrisna HD AMK, saat di konfirmasi awak media ini, Sabtu (17/5) di ruang kerjanya, pada pewarta menyebutkan itu bukan kesalahan dari UPTD, "kita disini sangat kekurangan Bides, dari 43 desa yang ada petugas kita hanya 15 orang. Menurut laporan yang kami terima mereka juga tidak pernah tinggal di tempat," ujarnya.

Menurutnya lagi, walaupun ada laporan dari masyarakat kami tidak bisa bertindak, karena Kepala Desa dimana mereka ditugaskan selalu menandatangani surat untuk mengamprah gaji SMPT, gaji mereka juga di Bank, bukan sama kita, saya tidak bisa menahan gaji mereka," sebut Nilatrisna.

Seharusnya kalau mereka (Bides-Red) tidak bekarja Gechik jangan meneken, kedepan kita harapkan pelayanan masyakat agar lebih maksimal, untuk operasional rutin obat-obatan di puskesmas ini masih terutang, dari segi pelayanan fasilitasnya sudah lengkap, kita hanya kekurangan Dokter, UPTD ini hanya memiliki 1 orang Dokter dibantu 5 orang dokter PTT, saya sendiri sudah sering menyampaikan hal ini pada pimpinan dalam rapat, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi, tapi belum ada tanggapan.

"Kita harapkan kepada pemerintah kedepan agar dapat menambah jumlah Dokter di UPTD ini, khususnya Dokter spesialis untuk mendapatkan pelayanan prima terhadap masyarakt," pungkas Nilatrisna.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]