Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Pelantikan DPP IMM 2018-2020, Dahlan Rais: IMM Harus Menjadi Garda Terdepan Persyarikatan
2018-10-15 14:30:18

Tampak saat foto bersama pada acara pelantikan DPP IMM 2018-2020.(Foto: Istimewa),
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) 2018-2020 dan Konsolidasi Akbar DPD IMM Se-Indonesia nampak dihadiri oleh beberapa tokoh mulai dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Perwakilan Kapolri, Perwakilan Panglima TNI, dan beberapa tokoh perwakilan lembaga non pemerintah.

Mengesahkan sekaligus melantik 40 orang anggota DPP IMM masa jabatan 2018-2020 pada acara yang digelar di ballroom Grand Sahid Sudirman, Sabtu (13/10). Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dahlan Rais berpesan kepada ratusan Immawan dan Immawati untuk terus merawat Pancasila dan membangun negeri.

"Anda harus punya tekad hari esok lebih baik, berguna bagi bangsa yaitu memiliki kepemimpinan masing-masing. Muhammadiyah dan IMM harus menjadi garda terdepan menghidupkan Pancasila," pesan Dahlan di ballroom Grand Sahid Sudirman, Sabtu (13/10).

Dalam acara yang membawa tema "Membumikan Pancasila sebagai Kompas Bangsa untuk Indonesia Berkeadilan" tersebut, Dahlan menguatkan ucapan Ketua Panitia Pelantikan DPP IMM sekaligus anggota masa kepengurusan 2018-2020 Abdullah S Todak yang menyatakan bahwa di tengah gencarnya isu dan aksi yang menunggangi nama Pancasila, Pancasila sendiri masih belum diamalkan dalam diri sendiri.

"Pancasila hari ini terbatas pada retorika dan bukan implementasi sehingga sebagai pandangan hidup, Pancasila hanya bagus tapi sepenuhnya belum bisa kita buktikan sebagai ideologi yang unggul," keluh Dahlan.

Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar pada 2015, Muhammadiyah menetapkan Pancasila sebagai piagam negara kesepakatan dan persaksian (Darul Ahdi wa Syahadah).

"Muhammadiyah menerima Pancasila dengan tulus sebagai gentleman agreement, bukan paksaan. Bahkan termasuk pendiri bangsa ini. Maka anda-anda semua jadilah Ki Bagus Hadikusumo, jadilah Kasman, jadilah Sukarno, jadilah Sudirman, jadilah Kahar," nasihat Dahlan.

"Selamat. Saudara bukan sekedar pemuda tapi juga sebagai pemimpin. Karena itu yang terpenting adalah bekal yang harus dibawa. Kerja keraslah, mandiri! Pemuda harus punya semangat," tutup Dahlan.

Sementara, menggantikan Ali Muthohirin, Najib Prasetyo yang terpilih menjadi Ketua DPP IMM masa jabatan 2018-2020. Menanggapi Ali, Najib berpendapat bahwa yang paling utama harus dilakukan di masa kepengurusannya adalah menghidupkan kembali unsur intelektual dan spiritual IMM.

"Bagaimana kita membawa IMM kembali kepada budaya literasi. Pendahulu kita adalah tokoh yang punya kapasitas literasi yang luar biasa. Jangan sampai kita jadi tokoh yang miskin literasi," ujar Najib.

Selain masalah literasi, Najib melihat tantangan aktivisme milenial yang samasekali berbeda dengan masa sebelumnya. Sebagai Ketua DPP IMM, Najib akan mendorong agar IMM beradaptasi dalam Revolusi 4.0 dengan menjadi inovator, mengembangkan empati yang kian minim dan terkikis pada masyarakat digital, dan terus melakukan tugasnya sebagai aktivis secara proporsional dan konsisten.

"Sebagai aktivis, peran mengoreksi dan meluruskan apa yang dilakukan oleh pemerintah harus terus dilakukan," pungkas Najib.(affandi/muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]