Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PT KAI
Pelangsungan KRL Senen dan Gambir Diperpanjang Hingga 30 September
Saturday 01 Sep 2012 19:24:29

Penyempurnaan Boading Penumpang PT. KAI (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang pelangsungan Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Ekonomi lokal di stasiun pemberangkatan kereta Jarak Jauh, seperti Stasiun Gambir dan Pasar Senen, hingga 30 September 2012. Semula dijadwalkan hanya sampai 31 Agustus 2012.

"Kami hingga saat ini terus menyempurnakan pelaksanaan boarding penumpang yang sesuai dengan identitas saat naik kereta api, terutama di stasiun pemberangkatan kereta Jarak Jauh seperti stasiun Gambir dan Pasar Senen. Untuk mendukung hal tersebut, maka pelangsungan Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Ekonomi lokal di kedua stasiun itu diperpanjang hingga 30 September 2012", jelas Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (1/9).

Lebih lanjut, Mateta mengatakan untuk KA lokal dari Barat dan Timur tidak berhenti di Stasiun Pasarsenen. KA lokal barat yang dimaksud adalah KA yang hanya melayani rute Rangkasbitung - Angke (pp); KA yang hanya melayani rute Rangkasbitung - Duri (pp), dan KA yang hanya melayani rute Rangkaskasbitung - Tanah abang (pp).

Sedangkan untuk KA Lokal Timur dengan nomor ganjil, di Stasiun Pasar Senen berjalan langsung dan berhenti di stasiun Kemayoran untuk diteruskan perjalanannya hingga Stasiun Jakartakota. Sementara itu, untuk KA Lokal Timur nomor genap dari Stasiun Jakartakota berhenti di Kemayoran dan di Stasiun Pasar Senen berjalan langsung. Sementara KA lokal ke Tanjung Priok, diteruskan perjalanannya ke Stasiun Jakarta.

"Kami melakukan perpanjangan kembali untuk menyempurnakan sistem boarding. Dengan memisahkan penumpang KRL dan penumpang kereta jarak jauh agar tidak berbaur. Hal tersebut semata-mata untuk memberikan dukungan layanan kepada penumpang kereta api", kata Mateta.

Dia menambahkan, selama perpanjangan melangsungkan KRL di Stasiun Pasarsenen dan Gambir, PT KAI (persero) terus melakukan evaluasi dampak dari pelangsungan KRL tersebut.(ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]