Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Berdasarkan Petunjuk Darah di Mobil Nissan
2018-11-15 17:42:36

Tampak mobil Nissan B 1075 UOG milik korban yang berhasil diamankan Polisi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan berdasarkan petunjuk darah di mobil Nissan B 1075 UOG mengarah atau diduga kepada pelaku HS.

"Kita masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri dengan Inafis Polda Metro Jaya berdasarkan bercak darah di pintu mobil, pedal gas, seatbel, karpet mobil dan kunci mobil," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/11).

Argo menambahkan, di kuku terduga pelaku yang ada warna hitamnya digunting untuk diperiksa labfor. Makanya pihaknya memerlukan labfor untuk penelitian secara ilmiah.

Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Bekasi Kota, dan Polsek Pondok Gede menangkap HS di daerah Cikarang, Jawa Barat, yang sedang berada dalam saung.

"Dalam tas HS ditemukan 2 handphone milik korban dan uang sekitar Rp 4 juta," tambahnya.

Untuk diketahui, satu keluarga empat orang ditemukan meninggal di kediamannya Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan.

Data korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi, bernama Gaban Nainggolan (38), sang istri Maya Ambarita (37), dan kedua anaknya SN (9), serta AN (7).

Diperum Nainggolan, ayah, dan Maya Boru Ambarita, ibu, dibunuh dengan cara menggunakan benda tajam. Sementara, dua korban anak-anak, Sarah dan Arya dibunuh dengan sekapan hingga kehabisan nafas.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]