Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pelecehan Seksual
Pelaku Pelecehan Seksual Dihakimi Massa
Thursday 22 Dec 2011 18:37:57

Ilustrasi (Foto: Ist)
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di dalam angkutan umum. Kali ini menimpa seorang pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat. Namun, hal itu bukan dilakukan awak angkutan umum, melainkan oleh seseorang yang juga merupakan penumpang.

Korban tersebut adalah Lola Sagita (13). Peristiwa tersebut terjadi di dalam angkutan umum 06 jurusan Ramayana-Ciheuleut, Bogor, Kamis (22/12) pukul 14.30 WIB. Pelakunya sendiri telah diamankan di kantor kepolisian.

Menurut korban, peristiwa tak senonoh itu terjadi dalam perjalanannya dalam angkot dari Jalan Jalak Harupat menuju Jalan Juanda. Pelaku bernama Maswaryanto (40) membuka kancing celananya dan bajunya sambil memainkan alat kelaminnya.

"Pelaku sengaja mencari perhatian saya dengan memandang dan menendang kaki saya, agar saya melihatnya. Pelaku memainkan alat kelamin dan menunjukan alat kelaminnya kepada saya," ujar korban di Mapolsek Bogor Tengah.

Namun, tidak lama kemudian dirinya berteriak minta tolong. Teriakan itu menarik perhatian sopir dan warga sekitar daerah tersebut. Dalam waktu seketika sopir menghentikan kendaraannya dan bersama warga, pelaku dihakami hingga babak belur. Pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Bogor Tengah.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah AKP Choerudin mengakui adanya adanya peristiwa itu. Namun, ia malah belum dapat memastikan bahwa kejadian ini benar pelecehan seksual atau bukan. Pasalnya, pelaku mengaku bahwa dirinya lupa menutup resletingnya. “Kami masih pengembangan pemeriksaan,” tandasnya.(dbs/bas)


 
Berita Terkait Pelecehan Seksual
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
 
Tiga Mahasiswi Fakultas Kehutanan Unmul Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen Pembimbing
 
Gereja Katolik Prancis Siap Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual
 
Kesaksian Para Perempuan Korban Pelecehan Gubernur New York Andrew Cuomo
 
Kasus 'Begal Payudara', Kuasa Hukum Berhasil Mediasi Pihak Pelaku dan Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]