Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Freeport
Pekerja Freeport Ancam Mogok Lebih Lama
Thursday 10 Nov 2011 18:20:23

Ilustrasi. Para pekerja PT Freeport Indonesia masih melakukan pemblokiran akses ke kawasan pertambangan tersebut (Foto: Ist)
MIMIKA (BeritaHUKUM.com) – Para pekerja di tambang PT Freeport Indonesia di Papua telah mogok kerja sejak pertengahan September 2011 lalu. Belum ada tanda-tanda untuk menghentikan aksi itu. Bahkan, ribuan pekerja di tambang emas dan tembaga ini mengancam akan memperpanjang hingga Desember mendatang.

Seperti dilansir VOA News, Kamis (10/11), tekat ini mereka sampaikan, karena manajemen PT Freeport Indonesia belum juga memenuhi tuntutannya, agar menaikan upahnya. Mereka mengklaim sebagai penambang dengan upah terendah di dunia. Ribuan pekerja sepakat untuk menghentikan pemogokan, bila perundingan telah mencapai kesepakatan peningkatan upah bagi mereka dalam minggu ini.

Para pekerja di tambang Freeport-McMoran itu telah mogok terkait upah sejak pertengahan September lalu. Hal ini menyebabkan berkurangnya produksi di salah satu operasi tambang yang terbesar di dunia itu. Pekerja mengklaim mereka termasuk di antara penambang yang dibayar terendah di dunia.

Sebuah kesepakatan juga akan mengakhiri pemblokiran jalan oleh pekerja di berbagai jalan pasokan tambang Grasberg itu dan memungkinkan dipercepatnya perbaikan pipa yang menyalurkan konsentrat tembaga ke pantai.

Pada bulan lalu, kawanan bersenjata tak dikenal melepaskan tembakan di kawasan pertambangan tersebut yang menewaskan enam pekerja pengganti dalam dua serangan terpisah. Kapolres Mulia Kompol (Anumerta) Dominggus Okto Awes juga tewas, saat berjaga di Bandara Mulia oleh dua orang tak dikenal.(voa/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]