Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Pejuang Libya Rebut Markas Khadafi
Wednesday 24 Aug 2011 01:06:08

Pejuang Libya bergembira merayakan kemenangan (Foto: Istimewa)
TRIPOLI-Pemberontak Libia merayakan keberhasilan mereka merebut kompleks tempat tinggal Moamar Khadafi di Tripoli, Selasa (23/8).

Kelompok penentang Khadafi itu bergerombol dan melepaskan tembakan ke udara sebagai perayaan keberhasilan menguasai kawasan yang dikenal sebagai tempat tinggal mantan orang nomor satu negeri kaya minyak itu.

Pendukung setia Khadafi sebelumnya berusaha mempertahankan wilayah tersebut, tetapi mereka kemudian mundur. Dilaporkan pula, sebagian besar wilayah Tripoli sudah jatuh ke tangan pemberontak yang kini telah diakui oleh 30 negara di dunia sebagai pemerintah sah di Libia.

Kendati Tripoli, ibu kota Libia, sudah dikuasai pemberontak ternyata mantan pemimpin negeri itu Moamar Khadafi diduga masih bertahan di kota itu hingga Selasa (23/8).

Hal itu diungkapkan Ketua Federasi Catur Internasional asal Rusia Kirsan Ilyumzhinov, yang mengaku masih bisa menghubungi Khadafi melalui saluran telepon. Khadafi mengaku dia masih hidup dan dalam kondisi sehat di Tripoli.

Kirsan dikenal dekat dengan Khadafi. Dia terakhir kali berkunjung ke Tripoli pada Juli lalu, dan itu menjadi saat terakhir pemimpin Libia tersebut tampil di depan publik. (Reuters/AP/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]