Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kementerian ESDM
Pejabat Kementrian ESDM Jadi Tahanan KPK
Saturday 16 Jun 2012 15:03:03

Gedung KPK (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pejabat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemarin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena diduga terlibat korupsi pengadaan proyek listrik tenaga surya (solar home system) di Kementerian ESDM 2009.

Menurut Karo Humas KPK, Johan Budi pejabat tersebut adalah, Kepala Sub-Direktorat Energi Terbarukan, Kosasih Abbas yang diduga melakukan korupsi secara bersama-sama dengan mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM, Jacob Purwono dalam proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya yang bernilai Rp526 miliar.

"Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cipinang," kata Karo Humas KPK, Johan Budi saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6).

Usai menjalani pemeriksaaan selama empat jam, Kosasih bungkam seribu bahasa sembari menutup wajahnya dengan map. Sambil menunduk, ia masuk ke mobil tahanan.

Dalam proyek tersebut, diperkiranakan negara telah mengalami kerugian sekitar Rp 144 miliar. Dimana pada saat pengadaan barang, telah terjadi penggelembungan penetapan harga barang dan kecurangan dalam menentukan pemenang tender lelang.

Selain itu, Kosasih juga diduga menerima uang senilai Rp9 miliar dari pemenang lelang. (mic/biz)


 
Berita Terkait Kementerian ESDM
 
Saksi Kasus Korupsi SHS: "saya tidak tau pak, dan itu bukan urusan saya tentang adanya kerugian negara"
 
Mantan Dirjen Listrik Bungkam Saat Keluar Gedung KPK
 
Pejabat Kementrian ESDM Jadi Tahanan KPK
 
Spartan Gandeng ILO
 
Menteri ESDM: Penghematan Energi Harus Dilakukan Besar-besaran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]