Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Peggy Melati Sukma
Peggy Melati Sukma Ungkap Kisah Perceraiannya Lewat Buku
Saturday 01 Jun 2013 15:19:12

Peggy Melati Sukma.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat rumah tangganya diterjang prahara, Peggy Melati Sukma Ungkap Kisah Perceraiannya Lewat Buku terkesan ogah membuka mulutnya. Namun kini, kisah itu justru dibukanya dengan detil lewat buku berjudul 'My Life My Hijab'.

Di buku karyanya itu, ada kisah bagaimana dia bisa pisah dengan mantan suaminya Wisnu Tjandra. Artis yang populer dengan celotehannya Pusiiing' itu membeberkan alasannya mengakhiri biduk rumah tangga dengan Wisnu yang telah dibinanya selama empat tahun.

"Di buku ini Saya bercerita tentang diri sendiri, bagaimana cara orangtua membentuk saya hingga bisa seperti sekarang, menikah dan berpisah. Semuanya saya ceritakan di buku ini," kata Peggy saat merilis bukunya itu di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).

Peggy yang sekarang memutuskan menggenakan jilbab itu mengaku tidak menyesal harus membeberkan prahara rumah tangganya dalam sebuah buku yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama itu.

"Saya mengungkapkan isi hati tidak untuk mengorek luka, tapi semoga bisa jadi pembelajaran untuk kita semua," artis yang pernah membintangi banyak sinetron itu, misalnya, Gerhana, Mat Beken, dan Melangkah Di Atas Awan.

Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu awalnya tidak pernah terpikir bakal menuangkan kisah hidupnya yang terbilang pribadi dalam dalam sebuah buku. "Awalnya saya tidak berani menulis buku karena itu luar biasa bagaimana mengkonstruksi pikiran seseorang. Tapi peristiwa yang saya alami di tahun-tahun terakhir ini membuat saya merasa, mungkin ini saatnya saya membagi kisah saya itu," kata Peggy.

Dibuku itu dia juga bercerita bagaimana akhirnya memutuskan berjilbab. "Saya berterima kasih mudah-mudahan buku jadi sebuah mula, karena saya juga lagi buat buku lainnya," kata Peggy yang dalam penggarapan bukunya itu ditulis oleh Debbie S. Suryawan.

"Mudah-mudahan melalui buku ini saya bisa dikuatkan, disatukan lewat kata, huruf. Karena Hal itu bisa mengikat manusia di tempat berbeda-beda," pungkas Peggy yang mengaku belum terpikir mencari suami lagi, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Jum'at (31/5).(ign/tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Peggy Melati Sukma
 
Peggy Melati Sukma Ungkap Kisah Perceraiannya Lewat Buku
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]