Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Peduli Covid-19, IAD Sultra Bagikan 100 Paket Sembako dan Masker kepada Masyarakat
2020-04-17 06:34:11

Kejati Sultra, Raden Febrytriyanto bersama IAD Sultra Bagikan sembako kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19.(Foto: Istimewa)
KENDARI, Berita HUKUM - Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dibawah Komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raden Febrytriyanto SH MH melakukan bakti sosial, peduli pandemi Covid-19 dengan membagikan 100 Paket Sembako dan masker kepada masyarakat pada, Kamis (16/4).

Ketua IAD Sultra, Dewi Febrytrianto menyatakan bakti sosial tersebut merupakan wujud nyata sebagai bentuk kepeduliannya atas pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga pihaknya menginisiasi, untuk berbuat kepada warga masyarakat sebagai bentuk kepeduliannya, dengan membagikan masker dan 100 paket sembako tersebut.

"Hal ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kemanusiaan untuk melawan covid-19. Karena banyak imbas akibat pandemi covid-19 ini. Khususnya yang mata pencahariannya hitungan berdasarkan dari penghasilan perhari," ujarnya kepada pewarta Berita Hukum via WhassApp, Kamis (16/4).

Lebih lanjut Dewi menjelaskan siapa saja yang mendapatkan bantuan sembako tersebut. Misalnya sopir taxi, grab atau ojek online, petugas kebersihan dan penjual keliling, yang tentunya berpenghasilan minim dan kerjanya lebih melelahkan.

Setelah melakukan kegiatan berbagi, seperti yang dilakukan hari ini, Dewi berharap bisa dapat lebih meringankan beban semua orang yang terimbas Covid 19 saat ini.

"Semoga mereka tetap sabar, tenang, dan semangat. Karena mereka tak sendiri, tapi ada kita semua yang ikut menyertai dan membantu bersama,” ucapnya.

Kendati demikian, Dewi menghimbau agar seluruh masyarakat saat ini tidak perlu khawatir, namun tetap harus waspada, dengan adanya pandemi yang tak terlihat itu.

"Lebih baik tinggal di rumah, kalau tidak ada keperluan. Karena hal ini merupakan salah satu cara terbaik untuk memutus penyebaran covid-19 tersebut," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]