Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Arab Saudi
Pedang Pendiri Saudi Laku Satu Juta Euro
Tuesday 19 Nov 2013 19:02:53

French auctionneer Jean-Pierre Osena menunjukkan Pedang langka dengan nilai historis Kerajaan Arab Saudi.(Foto: AFP)
PRANCIS, Berita HUKUM - Pedang bersejarah pemberian pendiri Arab Saudi, Raja Abdul Aziz bin Saud, terjual di rumah lelang Prancis seharga hampir satu juta euro atau terjual lebih dari $ 1,2 juta (Rp.13.5 milyar) pada lelang di Perancis, Minggu (17/11) kemarin.

Pedang itu diberikan kepada keluarga kerajaan Afghanistan sebagai simbol persahabatan antara dua negara.

Pedang itu dihiasi emas dan kepala singa serta tulisan Allah.

Namun arti penting pedang itu adalah sejarahnya, menurut rumah lelang Ostenat.
Raja Abdul-Aziz bin Saud memberikan pedang itu kepada Pangeran Ahmad Shah Khan di Afghanistan untuk menandai pendirian kerajaan pada tanggal 5 Mei 1932.

Pedang yang dihias 24 karat emas dan pedang baja, dengan pegangan gading dan pisau melengkung panjang yang diperkirakan berasal dari Suriah pada abad ke-19- dengan panjang 79 centimeter itu kemudian dijual ke kolektor Prancis.

Lelang pedang itu menarik banyak minat dari para kolektor di Timur Tengah, kata rumah lelang Osenat.

"Simbolisme pedang itu penting bagi negara-negara Arab," kata Jean-Christophe Chataignier dari Osenat.

"Memberikan hadiah pedang merupakan tanda pesahabatan, kesetiaan, dan saling melindungi," kata Christophe Chataignier.

Pembeli baru pedang itu melakukan penawaran lewat telepon dan tidak ingin disebutkan namanya.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Arab Saudi
 
Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
 
Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
 
Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
 
Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
 
Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]