Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bola
Pedagang Raup Keutungan dari Penjualan Kaos Beckham
Wednesday 30 Nov 2011 18:40:18

Ilustrasi penjual kaos (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Keuntungan cukup besar diraih pedagang kecil yang pintar memanfaatkan celah bisnis. Kedatangan David Beckham bersama tim LA Galaxy dalam angka pertadingan persahabatan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (30/11) itulah yang dijadikan momentum pedagang ini.

Kaos itu pun laris manis diserbu pembeli. Seperti dikatakan penjual kaos, Bima (31), memperoleh keuntungan lumayan besar dari penjualan kaos bergambar suami Victoria itu. Harga kaos klub LA Galaxy di pusat grosir melonjak menjelang pertandingan persahabatan ini.

Dari awalnya Rp 450.000 per lusin menjadi Rp 650.000 per lusin. Hal ini menyebabkan pedagang menaikkan harga kaos dari yang biasanya antara Rp 35-50 ribu menjadi Rp 50-80 ribu per kaos. “Lumayan, kami dapat keuntungan hingga 100 persen," ujarnya.

Sedangkan untuk jaket, imbuh dia, dijual seharga Rp 120-200 ribu. Selain menjual kaos Tim LA Galaxy, pedagang juga menjual kaos timnas dengan harga lebih murah Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu. "Kaos timnas lebih murah karena stok saat Sea Games belum habis terjual," ungkapnya.

Ayu (23) seorang mahasiswi pendukung timnas Indonesia rela berpanas-panasan untuk membeli kaos timnas di Stadion Gelora Bung Karno. "Saya membeli dua kaos timnas dan dua kaos David Beckham. Kalau tidak sekarang, susah dicari di pasaran," jelas dia.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]