Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BPJS
Pasien Kritis Dirujuk Untuk Operasi, Ditunda Karena Belum Ada Jamkesda
Wednesday 15 Jan 2014 23:22:10

Pasien Firman yang saat terbaring di RS Lapangan Palmatak KKA.(Foto: Istimewa)
ANAMBAS, Berita HUKUM - Hari ini Rabu (15/1) Firman (23) asal Garut, korban kecelakaan kendaraan bermotor di jalan Semen Panjang (SP) Kabupaten Anambas pada Minggu (12/1) kemarin, seharusnya pasien sudah berangkat ke Batam yang rencana akan dirujuk ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, ternyata dicancel oleh pihak keluarga, karena pertimbangan belum dapat menyelesaikan Jamkesda. Pasien asal Garut ini belum memiliki KTP Anambas.

Fitra Ketua Ikatan Jurnalis Anambas (IJA) sudah meminta Kepala Dinas Kesehatan Said Damri untuk memberikan solusi, agar pasien bisa berangkat dengan Jamkesda, karena belum selesai Jamkesda ini atau KTP tidak bisa diberangkatkan.

Uang tiket Pesawat SKY untuk 4 kursi HANGUS dengan nilai total Rp. 4 juta, waktu berangkat tinggal beberapa jam saja, padahal dari awal Fitra sudah menghubungi Said Damri dari hari Minggu lalu, saat pertama pasien masuk RS.

Saran dari Kadiskes ini tidak masuk akal, dengan mengarahkan keluarga pasien untuk masuk Askes BPJS saat waktu keberangkatan pesawat tinggal 1 jam, dan juga beliau menyarankan untuk diberangkatkan dengan pasien umum, namun keluarga terbatas biaya menjadi pertimbangan untuk rujuk. Pelayanan kesehatan dari RS Palmatak sangat baik bagi saya, mereka sangat membantu tentu kebijakan di atasnya Diskes.

Sekarang saya, Fitra pulang ke Terempa untuk mengurus KTP dan Jamkesda pasien, besok Kamis (16/1), jika tidak diberangkatkan pasien kemungkinan akan mengalami infeksi di bagian otak, ibu pasien Al Aminah yang datang dari Garut hanya bisa pasrah akan nasib anaknya.

Pasien Firman (23) asal Garut, saat ini sedang dirawat intensif di RS Lapangan Palmatak KKA. Keadaan korban sangat kritis dengan luka sobek dan memar di bagian kepala sebelah kanan.

Dokter yang menangani pasien berharap segera dioperasi untuk pencegahan terjadinya infeksi di bagian kepala.

"Kondisi pasien sekarang termasuk setabil dan perlu tindakan operasi untuk pencegahan terjadinya infeksi di bagian otak" ungkap dokter Ikli kepada keluarga pasien, seperti yang dikutip dari radar-indo.com.(rdi/fth/bhc/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
• Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
 
• Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
• Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
• Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
• Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]