Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hotel
Pascagempa Bali, Wisatawan Hindari Hotel Bertingkat
Thursday 13 Oct 2011 22:54:24

Wisatawan beralih ke penginapan resort (Foto: Ist)
DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Pascagempa berkekuatan 6,8 Skala Richter (SR) mengguncang Nusa Dua, Bali, Kamis, (13/10) pagi, membuat para wisatawan trauma. Mereka yang menginap di hotel-hotel bertingkat memilih 'check out' alias meninggalkan hotel.

Namun, para turis itu bukan untuk meninggalkan Bali, melainkan pindah tempat penginapan yang bukan gedung bertingkat. “Mereka hanya pindah menginap ke hotel yang tidak bertingkat,” kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Perry Markus di Denpasar, Bali, Kamis (13/10).

Menurut Perry, para wisatawan lebih memilih meninggalkan hotel dan memilih tinggal di cottages atau pondok wisata untuk memudahkan melakukan penyelamatan diri, ketika terjadi gempa kembali. Apalagi hotel baru di Bali selama ini cenderung bertingkat dan memiliki halaman yang sempit.

“Mereka takut dengan hotel yang bentuknya building, banyak hotel baru sekarang seperti condotel bentuknya building, mereka cari hotel yang seperti cottages, yang tidak bertingkat. Jika dia mau keluar menyelamatkan diri, lebih mudah dan cepat. Tidak harus lewat tangga,” jelasnya.

Terkait kerusakan akibat gempa, jelas Perry, sampai saat ini berdasarkan data PHRI Bali tidak ditemukan hotel yang mengalami kerusakan berat. Sebagian besar hotel hanya mengalami kerusakan ringan berupa genteng yang jatuh dan plafon yang rusak. “Sedangkan korban dari wisatawan masih dalam pendataan,” tandas dia.(beb/sut)


 
Berita Terkait Hotel
 
Discovery Hotel & Convention Ancol, Satu-Satunya Hotel Mengusung Tema Budaya Betawi
 
Rayakan Hari Kasih Sayang, Jamuan Makan Malam Menu Istimewa di Discovery Hotel & Convention Ancol
 
Six Senses Bali akan Hadirkan Pesona Resort dan Hotel Bintang 5 Mewah Kelas Dunia
 
Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Sindikat Penipu Sepesialis Tamu Hotel
 
Mandarin Orchard Singapore Meluncurkan Lounge Klub Terbaru di Lantai Teratas Hotel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]