Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Pasca Pemilu, Camat Maje Himbau Jaga Persatuan
2019-04-21 15:47:52

Camat Maje, Eka Joni.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Sejak proses pelaksanaan kampanye menjelang Pemilihan Umum Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada 17 April 2019 lalu, kondisi masyarakat sempat menjadi banyak perbedaan pilihan, sehingga kini dihimbau buntuh kembali untuk menjaga kekompakan ditengah kehidupan bermasyarakat khususnya di kecamatan Maje, kabupaten Kaur, Bengkulu.

Camat Maje, Eka Joni menghimbau kepada seluruh warga masyarakat se- kecamatan Maje, agar kembali menjalin kebersamaan dan kekompakan dalam kehidupan sehari - hari ditengah masyarakat.

Pasca pemilihan umum 17/4/2019 kemarin yang dinilai berjalan sukses, membuat masyarakat kecamatan Maje menjadi terkotak - kotak akibat pilihan dalam pesta demokrasi yang beda pilihan, ungkapnya.

Namun Eka Joni yakin masyarakat kecamatan Maje sudah semakin cerdas berdemokrasi, sehingga sejak proses masih kampanye hingga pelaksanaan pemilihan dapat disimpulkan berjalan dengan baik dan lancar.

"Beda pilihan itu hal yang biasa, namun mengedepankan persatuan dalam bermasyarakat menjadi tujuan semua Masyarakat," tegas Eka Joni, Sabtu (20/4).

Siapa pun yang terpilih nantinya, itulah yang menjadi kehendak Allah, jelas Eka Joni, dan menjadikan kita semakin dewasa untuk menerima hasil penghitungan suara yang sudah dilakukan Rabu kemarin," jelas Eka Joni.

Dan terakhir, Eka Joni berharap terhadap peran serta masyarakat dalam mengawal proses, menuju pengumuman yang sah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

"Sehingga masyarakat diminta untuk tidak terpancing terhadap isu yang berkembang ditengah masyarakat, yang belum tahu sumber pemberi informasi sebenarnya," pungkas Eka Joni.(bh/aty)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]