Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Pasca Pemilu, Camat Maje Himbau Jaga Persatuan
2019-04-21 15:47:52

Camat Maje, Eka Joni.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Sejak proses pelaksanaan kampanye menjelang Pemilihan Umum Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada 17 April 2019 lalu, kondisi masyarakat sempat menjadi banyak perbedaan pilihan, sehingga kini dihimbau buntuh kembali untuk menjaga kekompakan ditengah kehidupan bermasyarakat khususnya di kecamatan Maje, kabupaten Kaur, Bengkulu.

Camat Maje, Eka Joni menghimbau kepada seluruh warga masyarakat se- kecamatan Maje, agar kembali menjalin kebersamaan dan kekompakan dalam kehidupan sehari - hari ditengah masyarakat.

Pasca pemilihan umum 17/4/2019 kemarin yang dinilai berjalan sukses, membuat masyarakat kecamatan Maje menjadi terkotak - kotak akibat pilihan dalam pesta demokrasi yang beda pilihan, ungkapnya.

Namun Eka Joni yakin masyarakat kecamatan Maje sudah semakin cerdas berdemokrasi, sehingga sejak proses masih kampanye hingga pelaksanaan pemilihan dapat disimpulkan berjalan dengan baik dan lancar.

"Beda pilihan itu hal yang biasa, namun mengedepankan persatuan dalam bermasyarakat menjadi tujuan semua Masyarakat," tegas Eka Joni, Sabtu (20/4).

Siapa pun yang terpilih nantinya, itulah yang menjadi kehendak Allah, jelas Eka Joni, dan menjadikan kita semakin dewasa untuk menerima hasil penghitungan suara yang sudah dilakukan Rabu kemarin," jelas Eka Joni.

Dan terakhir, Eka Joni berharap terhadap peran serta masyarakat dalam mengawal proses, menuju pengumuman yang sah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

"Sehingga masyarakat diminta untuk tidak terpancing terhadap isu yang berkembang ditengah masyarakat, yang belum tahu sumber pemberi informasi sebenarnya," pungkas Eka Joni.(bh/aty)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]