Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kemenpora
Pasca OTT KPK di Kemenpora, Virus Korupsi di Pemerintahan Joko Widodo Stadium 4
2018-12-20 15:27:52

Saat konferensi Pers KPK terkait OTT di Kemenpora, KPK Tetapkan 5 Tersangka.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Arief Poyuono, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra mengemukakan agar kubu sebelah jangan panik dan marah ya kangmas Joko Widodo dengan ucapan Prabowo kalau virus Korupsi di Pemerintahan kangmas Jokowi sudah masuk stadium 4 (empat), demikian ungkapnya memberikan pernyataan singkatnya terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menangkap Deputi IV, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua orang staf pada Selasa (18/12) di kantor kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Senayan Jakarta dengan menyita duit sekitar Rp. 7 milyar.

"Jangan ngeyel lagi ya para pengiat Joko Widodo ketika dibilang Korupsi sudah stadium empat," ungkap Arief Poyuono, yang juga sebagai Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Capres-Cawapres No. Urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Soalnya, peristiwa suap di Kemenpora menurutnya sudah makin membuktikan kalau pemerintahan Joko Widodo sangat koruptif dan sudah tepat kalau korupsi di era Joko Widodo sudah masuk stadium empat

"Kami harapkan KPK harus bisa mengusut tuntas suap di Kemenpora hingga ke aktor utamanya," tegas Poyuono.

Sebab, berkaca dari kasus Korupsi di Kemenpora sebelumnya saat di pemerintahan SBY juga bisa menarik hingga Menporanya sebagai pesakitan KPK.

"Segera KPK geledah Kantor Menpora karena sangat tidak mungkin pejabat penguna anggaran di Kemenpora melakukan Korupsi tanpa ada tekanan atau perintah dari atasannya, dalam hal ini Menterinya. Apalagi ini tahun politik yang butuh Dana Besar untuk kampanye," cetusnya lagi.

"Kita dukung KPK usut tuntas mega korupsi di Kemenpora sampai akar-akarnya, karena departemen ini sudah dua kali kena OTT KPK," jelasnya.

Untuk itulah, Poyuono menilai kalau pantas aja olah raga kita kagak pernah maju-maju, kalau selamanya jadi sarang Korupsi. "Begitu juga program pembinaan pemuda Indonesia yang tidak jelas hasilnya," pungkas Arief Poyuono.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Kemenpora
 
• Mengaku Khilaf, Miftahul Ulum Minta Maaf ke Achsanul Qosasi dan Adi Toegarisman
 
• KPK Dituding Lamban Periksa Achsanul Qosasi dan Adi Toegorisman
 
• KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Asistennya sebagai Tersangka
 
• Pasca OTT KPK di Kemenpora, Virus Korupsi di Pemerintahan Joko Widodo Stadium 4
 
• Sejumlah Atlet dan Pelatih Raih Bonus dan Beasiswa dari Menpora
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]