Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Samarinda
Pasca Lebaran Kebakaran di Balikpapan, 7 Rumah Dilahap Sijago Merah
Wednesday 06 Aug 2014 20:23:45

Sedikitnya 7 buah rumah ludes dilahap sijago merah pada, Selasa ( 5/8).(Foto: BH/gaj)
BALIKPAPAN, Berita HUKUM - Pasca hari Raya Idul Fitri kota Balikpapan di landa kebakaran dimana dalam tiga hari kebelakang sudah terjadi 3 ( tiga ) musibah kebakaran yang terjadi usai lebaran. Kali ini kebakaran melanda di Jl Milono Kelurahan Margo Mulyo RT 27 Balikpapan Barat dimana dalam musibah kebarakan tersebut sedikitnya 7 buah rumah ludes dilahap sijago merah pada, Selasa ( 5/8) kemarin.

Dari informasi yang dihimpun di TKP api bermula berasal dari sebuah rumah yang juga di jadikan sebagai warung yang menjual es buah, serta pakan ternak, hanya saja pada waktu itu hanya berupa kepulan asap saja. “awal mulanya hanya kepulan asap saja namun berselang lima menit kemudian api langsung membesar sehingga tidak sempat lagi menyelamatkan barang dagangannya, ucap saksi Siti Rofiah.

Siti Rofiah, juga menuturkan api terlihat sekitar pukul 17.30 Wita dirinya ingin membantu untuk memadamkan kepulan asap hanya saja tiba-tiba ada ledakan yang diduga dari gas elpiji, karena warung tersebut juga menjual gas elfiji 12 kg dan 3 kg, ledakan juga diduga menyambar bensin yang ada di depannya sehingga api cepat membesar, ujar Rofiah.

"Angin sore itu tadi cukup kencang sehingga membuat kobaran api dengan cepat menjilati semua isi bangunan yang berada di sebalah kiri dan kanannya yang kebanyakan dari kayu sehingga api dengan mudah terbakar dengan cepat," terang Rofiah.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Kifli S Sufu, kepada wartawan di lokasi kejadian mengatakan, saat ini masih dalam tahap penyidikan dari mana asal api pertama kalinya terlihat.

"Akibat kebakaran yang menghanguskan beberapa rumah saat ini masih dalam penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa orang yang melihat awal terjadinya kebakaran, saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kifli.

Ketua RT 27 Margito, mejelaskan saat dirinya tiba di lokasi, api sudah membesar dan dengan cepat menjalar sehingga petugas pemdam pun cukup kesulitan untuk memadamkan kobaran api.

"saya tiba di TKP api sudah membesa kamipun belum tau dengan jelas sumber api tersebut dan berapa jumlah korban yang sebenarnya," ujar Margito.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilakasi kebakaran, sedikitnya 12 unit mobil pemadam kebakaran yang diturunkan dan di bantu oleh beberapa unit dari Pertamina dan TOTAL untuk memadamkan api, dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa hanya saja kerugian meteriil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]