Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilPres
Pasca Lebaran, Baru Satu Partai Mendaftar Ke KPU


Partai PBB Menyerahkan Satu Boks Berkas Persyaratan Ke KPU (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca libur nasional Idul Fitri 1433 H, Kamis (23/8), KPU kembali membuka pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Namun, hingga hari ketiga, Senin (27/8), baru satu partai yang mendaftar, yakni Partai Pemersatu Bangsa (PPB).

Partai yang kini diketuai oleh Sunarto Muntako itu diterima oleh Panitia Pendaftaran pada pukul 13.30 WIB, dengan menyerahkan satu boks berkas persyaratan.

Menurut Sunarto Muntako, yang memimpin langsung penyerahan berkas, partainya sudah sangat siap untuk menjadi peserta Pemilu 2014.

“Partai kami sudah sangat siap untuk ikut pemilu. Silahkan dicek itu. Dan kalau ada berkas yang masih belum lengkap, tolong kami diberitahu”, ujarnya kepada panitia.

Dengan mendaftarnya PPB pada hari ke-8 masa pendaftaran, Senin (27/8), tercatat 11 (sebelas) partai yang sudah mendaftar ke KPU.

KPU menghimbau agar partai yang belum mendaftar, segera mendaftarkan diri, karena tenggat waktu yang tersisa tinggal 9 (sembilan) hari, termasuk untuk melakukan perbaikan maupun melengkapi kekurangan berkas. Pendaftaran akan ditutup pada Jumat (7/9) pukul 16.00 WIB.(kpu/bhc/sya)


 
Berita Terkait PilPres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]