Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tsunami
Pasca Gempa - Tsunami, Menkopolhukam: Pemerintah Kerahkan TNI-Polri Mempercepat Bawa Bantuan
2018-09-29 10:02:59

Tampak Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto saat jumpa pers.(Foto: BH /hmb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gempa dahsyat disertai tsunami yang menelan jatuhnya banyak korban jiwa maupun sejumlah fasilitas dan bangunan tempat tinggal di sekitar Palu wilayah Sulawesi Tengah, membuat pemerintah pusat langsung bekerja cepat, dengan mengerahkan beberapa institusi; TNI dan POLRI, tim medis serta relawan untuk membantu melakukan proses evakuasi. Selain itu pemerintah juga memberikan bantuan berupa pangan, obat-obatan dan logistik kepada para korban gempa bumi dan tsunami tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, pada konferensi pers, bertempat di kantor Kemenkopolhukam, Sabtu (29/9) dinihari menyatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah langkah penanganan cepat terhadap para korban bencana gempa bermagnitudo 7,4 di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Landasan pacu di Bandara Palu mengalami kerusakan sepanjang 500 meter dari total panjang landasan 2.500 meter. Dengan sisa panjang landasan 2.000 meter, diharapkan pesawat Hercules dan CN bisa tetap mendarat di Bandara Sis Al Jufri, Palu.
"Kita harapkan sisa 2.000 meter ini bisa pakai hercules. Dari hercules itu kita bisa mempercepat bantuan obat, makanan, dan alat kesehatan," kata Wiranto.

Personel TNI dan POLRI serta relawan pada Sabtu dinihari telah dikerahkan ke lokasi pos terdekat lokasi gempa untuk membantu proses evakuasi pencarian para korban jiwa yang hilang pasca gempa dan tsunami, pada Jumat kemarin. Mereka menempuh jalur darat menuju ke Donggala, Palu, dan sejumlah wilayah terdampak gempa lainnya.

Wiranto mengharapkan para personil yang dikerahkan pagi ini sudah tiba di lokasi kejadian dan langsung bergerak untuk membantu proses evakuasi.

Selain itu juga, pemerintah juga memberikan bantuan/ baik sembako maupun santunan kepada para korban gempa.

"Bantuan terutama sembako, makanan, pakaian akan segera diberikan kepada para korban dan juga santunan," ungkap Wiranto.(bh/hmb)


 
Berita Terkait Tsunami
 
• Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
 
• Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
 
• Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
 
• Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
 
• Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]