Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Migas
Pasca Dibubarkan, BPK RI Bakal Audit BP Migas
Saturday 17 Nov 2012 01:07:21

Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit laporan keuangan manajemen lama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) pasca pembubaran badan tersebut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"BP Migas dibubarkan. Oleh karena itu, manajemen lama harus membuat Laporan Keuangan penutup per tanggal pembubaran," ujar Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada detikFinance, Jumat (16/11).

Menurut Hasan, audit itu dilakukan guna mengetahui posisi aset instansi itu hingga tanggal pembubaran. Selain itu, audit ini juga akan mencakup kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Laporan Keuangan itu akan diaudit BPK untuk mengetahui posisi aset dan kewajiban BP Migas per tanggal pembubaran. Audit juga akan mencakup penilaian atas kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Namun, jika terdapat temuan-temuan tertentu, lanjut Hasan, audit akan diperluas.

"Laporan audit itu akan base line bagi lembaga pengganti BP Migas. Cakupan audit dapat diperluas pada aspek-aspek lain, sesuai dengan keadaan," tandasnya.(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Migas
 
Komisi VII Dorong Pemerintah Transparan dan Adil dalam Kelola Migas
 
Pemerintah Jangan Anggap Enteng Hengkangnya Investor Migas
 
Tata Kelola Migas Harus Ditata Ulang
 
Pemerintah Umumkan Hasil Lelang Wilayah Kerja Migas 2013
 
Erie Soedarmo: Soal Migas Perlu Dibentuk BUMN Khusus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]