Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Pasca Covid 19, Kejari Karo Bagikan 150 Paket Sembako Kepada Masyarakat
2020-05-06 04:06:23

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Achmad pada saat memberikan paket sembako kepada Masyarakat (Foto :Istimewa)
KARO, Berita HUKUM - Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mengadakan aksi bakti sosial. Mereka memberikan bantuan sebanyak 150 paket sembako kepada warga masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang terimbas dampak pandemi Corona (Covid-19).

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad SH MH didampingi para Kepala Seksi (Kasi) langsung turun tangan menyambangi rumah masyarakat, membagikan secara langsung paket sembako tersebut. Tujuanya untuk mencegah terjadinya kerumunan masa, physical distancing dan social distancing.

"Warga masyarakat yang menerima bantuan sosial ini, sebelumnya telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh pihak Kejari Karo. Karena bantuan ini kami berikan kepada warga yang terkena imbas pandemi Covid-19," ujarnya kepada pewarta Berita Hukum via WhassApp, Selasa (5/5)

Pembagian bantuan sosial ini, kata Denny, juga dilakukan secara serentak di seluruh Kejaksaan se-Indonesia. Sedangkan untuk di wilayah kerja Kejari Karo, bantuan sosial bahan kebutuhan pokok dibagikan kepada warga yang berada di Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe.

Selain itu, di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Dusun Sibintun, Kecamatan Simpang Empat, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Desa Bunuraya, Kecamata Tigapanah dan di Kecamatan Tigabinanga. (bh/ams).


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]