Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kamboja
Partai PM Hun Sen Menang Pemilu Kamboja
Monday 09 Sep 2013 02:02:54

Kamboja oposisi menyerukan PM Hun Sen untuk membentuk sebuah kelompok independen untuk menyelidiki tuduhan kecurangan.(Foto: @jamelaaisha)
KAMBOJA, Berita HUKUM - Partai berkuasa di Kamboja, Partai Rakyat Kamboja, (CPP) sudah dinyatakan sebagai pemenang pemilihan umum meski diwarnai berbagai tudingan kecurangan.

Menurut Komisi Pemilihan setempat Perdana Menteri Hun Sen dari CPP memenangkan 68 kursi sementara kubu lawan di Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) hanya mendapat 55 kursi.

Pengumuman hasil akhir penghitungan suara yang diselenggarakan melalui siaran televisi dilakukan setelah ribuan orang turut serta dalam aksi demo di ibukota Phnom Penh memprotes tuduhan kecurangan pemilu oleh kubu penguasa.

PM Hun Sen telah berkuasa di Kamboja selama 28 tahun.

Kantor Berita AFP menulis dengan diumumkannya hasil final ini maka tertutup peluang kubu oposisi untuk mempersoalkan siapa pemenang pemilu, termasuk meski pada Sabtu (07/09) sekitar 20.000 orang dilaporkan ikut turun ke jalan memprotes jalannya penghitungan suara dan menuntut penyelidikan dari tim independen.

Menurut laporan awal hasil penghitungan suara Komisi Pemilu Nasional (NEC) Kamboja, CPP menang 3,2 juta suara sementara CNRP 2,9 juta.

Seperti yang dikutip dari BBC, Sejak pemilu yang berakhir Juli lalu, terjadi kebuntuan politik di negeri itu dimana kubu Hun Sen yang berkuasa berkeras mengklaim kemenangan sementara kubu oposisi yang dipimpin Sam Rainsy menuntut dilakukannya penyelidikan terhadap tudingan kecurangan.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kamboja
 
• Rezim Kamboja Pemimpin Khmer Merah Didakwa Pengadilan Bersalah atas Genosida
 
• Partai PM Hun Sen Menang Pemilu Kamboja
 
• Delegasi Kamboja Bawa Rombongan Kabinet ke Konferensi International CAPDI
 
• Raja Sihanouk Asal Kamboja Wafat di Cina
 
• Pengadilan HAM Kamboja Kehabisan Dana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]