Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Nasdem
Partai Nasdem Resmi Daftar Verifikasi
Wednesday 27 Jul 2011 23:

Istimewa
JAKARTA-Setelah mendeklarasikan dirinya sebagai partai politik, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara resmi mendaftar verifikasi parpol ke Kementerian Hukum dan HAM. Kendati sebagai partai baru, Nasdem yakin akan lolos verifikasi dalam pemilu 2014.

"Kalau tidak yakin, kenapa kami bikin partai?" kata Ketua Umum DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella didampingi Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq sesaat sebelum mendaftarkan partainya ke Kemhumham di Jakarta, Rabu (27/7).

Sebelum menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai persyaratan verifikasi, saat turun dari mobil para kader Nasdem disambut dengan barisan pemuda yang menggunakan pakaian adat daerah seluruh Indonesia. Tampak juga gadis pompom khas kader Partai Nasdem bernuansa biru sibuk menari, diiring musik perkusi dan nyanyian mars Partai Nasdem.

Rio dan rombongan berhenti dan menyaksikan aksi tarian itu sambil meneriakkan yel-yel Partai Nasdem dan slogannya, Restorasi Indonesia. Rombongan yang tiba sekitar pukul 13.30 WIB itu langsung masuk ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum untuk proses pendaftaran.

Rio mengatakan partainya mengusung perubahan politik, ekonomi dan kebudayaan. Baginya itu merupakan gagasan utama yang disodorkan Partai Nasdem. Bahkan dia optimistis mampu menembus berapa pun nilai parliamentary threshold (PT) yang DPR putuskan kelak.

"Kami siap menerima berapa pun PT (parliamentary threshold) yang DPR tetapkan. Kami bukan angkuh, tapi dilandaskan kekuatan politik yang rasional, sistematis dan teroganisir," terang dia.

Sementara Ahmad Rofiq menambahkan jaringan Partai Nasdem saat ini sudah mencakup seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan untuk wilayah Banten dan DKI Jakarta, kepengurusan sudah terbentuk hingga tingkat kelurahan. "Saat ini sudah terdaftar sekitar 1.376.043 orang rakyat Indonesia yang resmi mendukung Partai Nasdem," imbuhnya.

Lebih Rofiq mengatakan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM ini sebagai langkah awal kesungguhan mengikuti Pemilu 2014. Acara pendaftaran ini akan disertai pawai 35 kendaraan hias yang mencerminkan keberadaan Nasdem di 33 provinsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemunculan Partai Nasdem telah menimbulkan kekisruhan di tubuh Ormas Nasdem. Banyak anggota Ormas Nasdem yang tak sepakat dengan perubahan Nasdem menjadi Partai. Salah satu pendiri Ormas Nasdem , Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan mundur karena tak setuju perubahan itu. Bahkan, Ormas Nasdem Yogyakarta membubarkan diri.

Selain itu, petinggi dan seluruh anggota Ormas Nasdem Jawa Tengah juga menyatakan mundur dari organisasi pimpinan Surya Paloh ini, termasuk sang Wakil Gubernur Jateng, Rustiningsih.(iro)


 
Berita Terkait Partai Nasdem
 
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]