Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Partai Demokrat Gerah dengan Pemberitaan Media
Friday 06 Dec 2013 15:48:08

Ketua Fraksi DPR RI Partai Demokrat Nurhayati Assegaf.(Fotio: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sosok Bunda Putri yang disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta juga sosok yang beredar foto-foto yang diduga Bunda Putri dengan para Pejabat Tinggi Negara, Bunda Putri berbeda dengan sosok Bu Pur/ Bu Purnomo atau istri Kombes Pol (Purn) Purnomo D Rahardjo temen satu angkatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat pendidikan di AKABRI angkatan 1993 lalu.

Hal ini juga seperti bantahan dari Ketua Fraksi DPR RI Partai Demokrat Nurhayati Assegaf, dalam pers conference di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).

Nurhayati memastikan Bunda Putri atau Bu Pur bukan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Cikeas. Menurut Nurhayati ini merupakan tahun politik dan keadaan akan semakin memanas, dengan menebar fitnah dan berita bohong.

"Bila ingin menjadi pemimpin di Indonesia silahkan saja, namun jangan menebar firnah dengan berita bohong," tegas Nurhayati, Jumat (6/12) di lantai 9 Gedung DPR-RI Senayan Jakarta.

Tudingan bahwa Bunda Putri dan Bu Pur ini ternyata membuat petinggi Demokrat gerah. Apalagi di kaitkanya kasus Bank Century dengan dana Kampanye SBY saat 2009 lalu.

"Wapres jangan difitnah, mau jadi presiden silahkan, mau jadi pemimpin silahkan, tidak ada hubungn hambalang, Century, dan SKK Migas dengan Bapak SBY," jelas Nurhayati sekali lagi.

Di Cikeas itu tempat tinggal Pak SBY, jangan dikaitkan disana dengan korupsi, hentikan semua berita pembohongan, dan hanya beberapa media saja yang telah menebar berita bohong.

"Kami ingatakan kode Etik Jurnalistik, wartawan indonesia Independent, dan tidak menyampaikan berita bohong, fitnah dan Cabul, wartawan segera mencabut berita-berita fitnah," ucap Nurhayati.

Kami sangat tergangu karena pemberitaan ini, bahkan ada anggota kami yang sakit dan kirim surat ke KPK, namun dianggap dan ditulis mangkir, dan Anggota Demokrat yang di maksud adalah Tri Yulianto.

Nurhayati juga meminta sebagai sesama umat Islam marilah kembali kejalan yang benar, dan semoga akan dapat tempat yang baik.

"Mau jadi pemimpin silahkan, jangan memojokan partai Demokrat, tetap mendukung pemberantasan korupsi dan kebebasan pers," ujarnya.

Namun, ketika ditanya siapa sosok calon Presiden, atau pemimpin yang dimaksud ucapan Nurhayati yang menebar berita bohong?, Nurhayati berkilah dan tidak berani menyebutkan nama.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]