Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Partai Demokrat Desak KPK Segera Bersikap
Saturday 28 Jan 2012 20:13:44

KPK hingga kini belum juga menetapkan status hukum terhadap sejumlah kader Partai Demokrat yang dituding Muhammad Nazaruddin terlibat sejumlah kasus dugaan korupsi (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Demokrat merasa tersandera dengan serangkaian kasus Muhammad Nazaruddin yang menyeret beberapa nama kader pentingnya. Untuk itu Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil sikap atas kejelasan kasus tersebut.

"Partai Demokrat tidak mau tersandera dengan situasi ini. Partai Demokrat juga tidak mau membiarkan situasi ini terus berlarut, karena dampaknya sangat besar bagi Demokrat. Kami minta KPK segera bersikap," kata Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (28/1).

Partai Demokrat, lanjut Saan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengambil sikap jika memang ada kader partai yang benar-berar terlibat dalam sejumlah kasus korupsi yang ditudingkan Nazaruddin tersebut. Namun, KPK juga harus segera menjelaskan nama-nama elite partainya terlibat atau tidak seperti yang ditudingkan Nazaruddin.

"Penegak hukum harus segera mengambil sikap, apakah yang menyangkut kepada sejumlah persoalan (korupsi kader Partai Demokrat itu) ada kaitannya atau tidak. Kalau tidak ada kaitannya, sampaikan kepada publik menyangkut persoalan hukum itu. Kami takkan membuat keputusan atas proses hukum yang masih berjalan. Tapi kami akan memproses semua kader yang bermasalah," ungkap dia.

Sementara pengamat politi M Qodari mengatakan, kasus korupsi di proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dan stadion olah raga terpada Hambalang, menjadi ujian berat bagi Partai Demokrat. Namun, selain kedua kasus tersebut, ada kasus lain yang tak kalah beratnya yang juga menjadi ujian berat Demokrat, yakni skandal bailout Bank Century.

“Nama kader Partai Demokrat Hartanto Edhie Wibowo disebut-sebut dalam kasus Century. Semua ini menjadi berat yang sabgat berat bagi Partai Demokrat dalam menghadapi situasi sulit yang seperti sekarang ini,"jelas Qodari.

Menurutnya, maraknya pemberitaan mengenai tudingan Nazaruddinterhadap nama-nama kader Demokrat sudah tentu akan berdampak buruk terhadap kepercayaan public. Pasalnya, public sudah sangat mengetahui bahwa Partai Demokrat merupakan partai pendukung pemerintah. "Tren suara publik untuk Demokrat memang cenderung terus turun," imbuhnya.

Selain kasus-kasus hukum yang menurunkan suara Partai Demokrat, dari sisi lain publik juga menyoroti tentang kinerja pemerintah dalam proses penegakan hokum, khususnya kasus korupsi yang melibatkan kader-kader partai. Dengan kondisi ini, sebaiknya Partai Demokrat mengambil langkah-langkah strategis dengan bertindak tegas terhadap kader-kader yang bermasalah.

Diungkapkan, Demokrat perlu untuk menjaga citra partai yang selama ini mengedepankan politik bersih, santun dan cerdas. Namun, bukan berarti nama-nama yang sering disebut oleh Nazaruddin harus diberhentikan saat ini, sebab status mereka masih menjadi saksi. “Jika diberhentikan sekarang, saya kira akan ada perlawanan politik dari internal partai," tutur Qodari.(inc/spr)



 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]