Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Parpol Koalisi Jokowi Kritik Perpu Covid-19, PKS Girang
2020-05-01 12:14:24

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyambut baik sikap beberapa anggota DPR dari partai pendukung pemerintah yang turut mengkritik Perppu 1/2020.

Pasalnya, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan konstitusi.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada RMOL, Kamis (30/4).

"Kami apresiasi parpol koalisi. Semua partai mesti mengkritisi Perppu ini, karena peluang disalahgunakannya jika tidak diawasi besar," ujarnya.

Menurutnya, semua partai politik, baik parpol koalisi pemerintah maupun oposisi, sedianya pasti memiliki pandangan kritis terhadap Perppu yang belakangan telah digugat oleh sejumlah tokoh bangsa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tanggung jawab parpol koalisi lebih besar jika pemerintahan sesat," tegasnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI ini meminta semua pihak memfokuskan diri untuk memastikan pemerintah yang telah mengeluarkan anggaran untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran.

"Di saat sekarang kita perlu bersatu menjaga pemerintah benar dalam bekerja dan bisa bekerja".

"Kasihan rakyat, jika kita punya pemerintah yang salah dan tidak mampu," katnaya.(pojoksatu/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]