Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Parlemen Remaja Ditantang Tuntaskan RUU Penanganan Fakir Miskin
Saturday 03 Nov 2012 08:38:52

Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Setjen DPR RI, Jaka Dwi Winarko.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI kembali memberikan kesempatan kepada siswa SMA terbaik dari seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan Parlemen Remaja. Acara yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Demokrasi se-Dunia ini digelar untuk yang ke-6 kalinya di Jakarta pada tanggal 6-10 November 2012.

“Peserta Parlemen Remaja akan kita bekali dengan pemahaman tugas, fungsi dan wewenang DPR. Mereka mengikuti kegiatan simulasi persidangan termasuk tantangan untuk menuntaskan RUU Penanganan Fakir Miskin,” kata Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Setjen DPR RI, Jaka Dwi Winarko, di Jakarta, Jumat (2/11).

Ia menambahkan, peserta kali ini berasal dari tingkatan SMA/SMK/MA yang telah berhasil lolos tahap seleksi. Mereka diminta menulis esai dengan judul yang telah ditetapkan panitia kerja sama Setjen DPR RI dengan Universitas Indonesia. 4 penulis esai terbaik dari setiap provinsi ditetapkan menjadi peserta Parlemen Remaja 2012.

Kegiatan pembekalan dipusatkan di Wisma DPR, Grya Sabha Kopo, Puncak, Jawa Barat.

Beberapa anggota DPR akan menjadi pemateri diantaranya Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo, anggota Komisi VIII Syaiful Anwar. Selain itu, peserta akan mendapat penjelasan tentang permasalahan fakir miskin di Indonesia dari Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan, serta Kemensos.

Setelah menyelesaikan proses pembekalan, para peserta akan mengikuti kegiatan puncak yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPR. “Ini puncak kegiatan, para peserta Parlemen Remaja akan mengikuti persidangan satu hari penuh di ruang rapat sebenarnya. Mereka akan bekerja seperti anggota dewan, bersidang, berdebat, ibaratnya ini seperti sehari menjadi anggota DPR,” lanjut Jaka.

Ia berharap kegiatan Parlemen Remaja yang menjadi agenda tetap DPR setiap tahun dapat membantu generasi muda dalam memahami tugas-tugas kedewanan. Pada saatnya sebagian peserta akan menjadi politisi handal, yang akan melanjutkan pembangunan demokratisasi di tanah air.(iky/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]