Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bank Indonesia
Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
Wednesday 22 Apr 2015 21:49:21

Erwin Riyanto sebagai Deputi Gubernur Baru Bank Indonesia (BI).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto Selasa (21/4) sore menyetujui Erwin Riyanto sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Erwin mengalahkan dua kandidat lainnya yaitu Dody Budi Waluyo dan Hendy Susilowati yang diuji kepatutan dan keyalakan oleh Komisi XI sehari sebelumnya.

Dengan persetujuan tersebut, Erwin Riyanto sekarang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Surveilance Sistem Keuangan BI akan menggantikan posisi Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang masa jabatan akan berakhir pada 1 Juni 2015.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad melaporkan jalannya uji kepatutan dan kelayakan Deputi Gubernur BI atas ketiga calon tersebut. Dalam rangka mendapatkan informasi yang akurat dan akuntabel, Komisi XI telah menggelar RDP dengan PPATK. Selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan system pengambilan keputusan melalui pemungutan suara (voting).

Dalam voting yang dilakukan Komisi XI akhirnya Dody Budi Waluyo memperoleh 5 suara, Erwin Riyanto unggul mutlak memperoleh 42 suara dan Hendy Susilowati mendapatkan 2 suara. Dalam voting tersebut terdapat 4 suara yang tidak sah.(mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Bank Indonesia
 
Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
 
Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
 
Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
 
Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
 
Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]