Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bank Indonesia
Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
Wednesday 22 Apr 2015 21:49:21

Erwin Riyanto sebagai Deputi Gubernur Baru Bank Indonesia (BI).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto Selasa (21/4) sore menyetujui Erwin Riyanto sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Erwin mengalahkan dua kandidat lainnya yaitu Dody Budi Waluyo dan Hendy Susilowati yang diuji kepatutan dan keyalakan oleh Komisi XI sehari sebelumnya.

Dengan persetujuan tersebut, Erwin Riyanto sekarang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Surveilance Sistem Keuangan BI akan menggantikan posisi Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang masa jabatan akan berakhir pada 1 Juni 2015.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad melaporkan jalannya uji kepatutan dan kelayakan Deputi Gubernur BI atas ketiga calon tersebut. Dalam rangka mendapatkan informasi yang akurat dan akuntabel, Komisi XI telah menggelar RDP dengan PPATK. Selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan system pengambilan keputusan melalui pemungutan suara (voting).

Dalam voting yang dilakukan Komisi XI akhirnya Dody Budi Waluyo memperoleh 5 suara, Erwin Riyanto unggul mutlak memperoleh 42 suara dan Hendy Susilowati mendapatkan 2 suara. Dalam voting tersebut terdapat 4 suara yang tidak sah.(mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Bank Indonesia
 
Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
 
Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
 
Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
 
Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
 
Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]