Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Tax Amnesty
Paripurna DPR Sahkan RUU Pengampunan Pajak
2016-06-29 04:52:14

Ketua Komisi XI menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU ttg Pengampunan Pajak kepada pimpinan sidang.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui perdebatan sengit dan panjang, Rapat Paripurna DPR RI ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2015-2016 menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau RUU Tax Amnesty, Selasa (28/6).

Sembilan dari sepuluh fraksi menyetujui RUU ini, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan keberatan. Sedangkan Partai Demokrat menyatakan setuju untuk disahkan, dengan catatan seluruh minderheidsnota menjadi bagian dari keputusan rapat paripurna ini.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPR Ade Komarudin, didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPR. "Saya kira kita sudah bisa menyimpulkan secara mayoritas sembilan fraksi dari sepuluh menyetujui rancangan undang-undang pengampunan pajak ini. Kami ingin bertanya kepada saudara-saudara, setujukah dengan undang-undang pengampunan pajak ini?" tanya Pimpinan Sidang kepada dewan sidang paripurna, seketika dijawab "setuju". Ketukan palu menjadi penanda sahnya UU Pengampuan Pajak.

Sebelumnya Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan laporan Komisi XI DPR terhadap pembicaraan tingkat I serta pembahasan RUU tentang Pengampuan Pajak dalam Rapat Paripurna DPR.

Dalam sambutannya Noor Supit menyampaikan, rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM, pada tanggal 27 Juni 2016 dengan acara Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I.

Berdasar pendapat akhir mini yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan pemerintah menyatakan persetujuan bahwa pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Setelah pengesahan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU Pengampunan Pajak & APBNP 2016. Bambang menghaturkan terima kasih kepada DPR yang telah menyelesaikan APBN Perubahan 2016 dan RUU Pengampunan Pajak.

Bambang juga menyerahkan pendapat akhir kepada pimpinan sidang serta menyampaikan pokok-pokok RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2015. Tanggapan fraksi-fraksi terhadap pokok-pokok pertanggungjawaban APBN TA 2015 akan dilakukan pada Rapat Paripurna Selasa, 19 Juli 2016.(eko,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Tax Amnesty
 
Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
 
Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
 
Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
 
Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
 
Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]