Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hakim
Paripurna DPR Sahkan Enam Hakim Agung
Tuesday 04 Oct 2011 22:19:05

Ilustrasi pemilihan hakim agung melalui mekanisme pemungutan suara (voting) yang dilakukan Komisi III DPR (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – DPR melalui sidang paripurna mengesahkan enam hakim agung yang dipilih melaluli mekanisme yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Penetapan ini ditandai dengan ketuk palu tiga kali oleh Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10).

Pengesahan itu, setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR. Sebelum pengesahan itu, Komisi III melalui wakil ketuanya, Fachri Hamzah membacakan laporan komisinya yang telah memilih enam orang dari 18 calon hakim agung hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) kepada DPR.

Setelah Komisi III menerima amanat dari pimpinan DPR, selanjutnya Komisi III melaksanakan tugas sesuai tata tertib dan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Melalui proses tersebut, terpilih Suhadi, Gayus Lumbun, Nurul Elmiyah, Andi Samsan Nganro, Dudu Duswara Machmuddin, dan Harry Djatmiko.

Sebelumnya, pemilihan enam hakim agung itu berlangsung melalui mekanisme pemungutan suara (voting) pada rapat pleno Komisi III pada Kamis (29/9 lalu). Hasil voting tersebut memilih Panitera Mahkamah Agung (MA) Suhadi mendapat 51 suara dan Anggota Komisi III DPR Gayus T Lumbuun (44 suara).

Selanjutnya, menyusul Dosen FH UI Nurul Elmiyah (42 suara), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Andi Samsan Nganro (42 suara), Hakim ad Hoc Pengadilan Tipikor Dudu Duswara (34 suara) dan Hakim Tata Usaha Negara (TUN) Pajak Harry Djatmiko (28 suara).(pic/rob)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]