Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Para Wartawan Lesehan, Ruangan di Gedung C Deptan Disegel
Thursday 31 Jan 2013 14:38:37

Para Wartawan saat menunggu hasil penggeledahan KPK di lantai 8 Deptan (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan wartawan nampak berkumpul di lorong lantai 8 Gedung C Kementerian Pertanian, menunggu hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (31/1).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iriwanto mengakui ruangannya di segel oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap import daging sapi yang menyeret Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

"Ya masih disegel, tapi saya belum ke situ," kata Syukur di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta.

Dari pantauan Pewarta BeritaHUKUM di ruang lantai 6 yang merupakan ruang Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan itu terdapat tulisan "Ruangan ini Disegel" dengan diberi tanda garis silang KPK berwarana merah dan hitam. Selain lantai 6 yang diperiksa, tim penyidik juga memeriksa lantai 8 yang merupakan ruangan Dit. Kesmavet dan Pasca Panen Dit. Pembibitan Ternak.

Dijelaskan Syukur bahwa import daging sejak 2012, itu tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Namun, lintas sektor, dimulai dengan penetapan alokasi nasional, yang sejalan dengan road map swasembada daging 2014.

"Setelah ditetapkan Menteri Perekonomian, tahun 2012/2013 itu dijabarkan oleh lintas sektor, yaitu peternakan, perindustrian, dan dirjen perdagangan luar negeri, dalam menetapkan kriteria, ada 6. Setelah itu mereka rapat di tingkat eselon untuk alokasi per- perusahannya," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para wartawan Ibu kota masih terus berdatangan demi meliput langsung penggeledahan yang belum usai.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]