Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
CPO
Para Pengusaha Optimis Harga CPO Capai US$ 940
Thursday 28 Mar 2013 10:18:53

Kelapa Sawit.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Meski harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) masih berada di level US$ 862 per metrik ton (MT), namun kalangan pengusaha masih tetap optimis harganya bisa mendekati US$ 940/MT di pertengahan tahun ini.

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun, mengatakan, perkiraan harga ini mengacu pada tinjauan pasar bahwa harga CPO yang telah turun ke tingkat terendah pada bulan November 2012 dengan harga US$ 780 per MT sudah mulai bergerak naik. “Memang masih berfluktuasi antara US$ 862 per metrik ton hingga US$ 890 per metritk ton," ujarnya.

"Sebelumnya harga bertahan US$ 850-an per metrik ton, kami optimis harga akan terus naik,” katanya, Rabu (27/3).

Disebutkannya, penurunan harga CPO yang terjadi dipengaruhi melimpahnya pasokan kedelai di pasar internasional akibat panen raya di Brasil. Menurutnya CPO merupakan produk substitusi kedelai, sehingga ketika harga kedelai merosot, pasar pengguna CPO pun mulai melirik kedelai. Akibatnya, permintaan CPO turun dan harga pun mengikuti.

“Kalaupun saat panen puncak pada bulan September akan membuat pasokan melimpah, kami optimis harga tidak akan jatuh, karena tren permintaan relatif cukup bagus, khususnya dari India dan China,” tambahnya.

Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad, mengatakan, sudah ada tren membaiknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di dalam negeri. Namun belum bisa disebut di level aman.

“Saat ini, harga TBS kelapa sawit di pabrikan berkisar Rp 1.270 hingga Rp 1.300 per kilogram. Harganya terus berfluktuasi, kami berharap harganya akan naik lagi,” katanya.(bmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait CPO
 
Selamatkan Sektor Perkebunan Sawit, Joko Widodo Harus Cabut Pajak Ekspor CPO
 
Mei, Bea Keluar CPO Diturunkan Jadi 9%
 
Harga Sawit Capai Level Tertinggi
 
Harga CPO Bakal Tergelincir
 
Para Pengusaha Optimis Harga CPO Capai US$ 940
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]