Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kenaikan Harga BBM
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
Saturday 22 Jun 2013 10:24:29

Menteri ESDM, Jero Wacik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan RAPBN-Perubahan 2013 melalui UU No. 15 tahun 2013, APBN perubahan ini sangat penting bagi kita.

Hal ini disampaikan Menteri Perekonomian Hata Rajasa sesaat sebelum Menteri ESDM Jero Wacik memberikan keterangan pers terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

Dalam press conference ini terlihat hadir bersama dengan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, mengumumkan saling bergantian, harga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Jum'at (21/6), ini juga mengenai mekanisme pembagian BLSM oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.

Harga baru BBM subsidi sudah mulai berlaku sejak pukul 00:00 WIB, Sabtu tanggal 22 Juni 2013. Harga bensin premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar menjadi Rp 5.500/liter.

"Pengumuman No.07.PM/12/MPM/2013 tentang penyesuaian harga jual eceran BBM bersubsidi. Sesuai ketentuan pasal 4, pasal, 5, dan pasal 6, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang harga jual eceran dan konsumen jenis bahan minyak tertentu, penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan, bensin premium Ron 88 Rp 6.500/liter, minyak solar Rp 5.500/liter," ujar Jero Wacik.

Diantara para Menteri yang hadir adalah, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri dari (PKS), Menko Perekonomian Hatta Rajasa (PAN), Menkominfo Tifatul Sembiring (PKS), Menko Kesra Agung Laksono (Golkar), Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menristek Gusti M. Hatta, Kapolri Timur Pradopo, Menteri Pertanian Suswono (PKS), Menkopolhukham Djoko Suyanto, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]