Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Para Agen Kapal Demo Sabandar Samarinda, KSOP Akui Pelayanan Kurang Prima
2019-02-28 20:32:33

Suasana aksi demo di KSOP Samarinda, Kamis (28/2).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Akibat pelayanan yang kurang prima dan membuat ratusan agen kapal kecewa, akhirnya para agen kapal menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaktim) pada, Kamis (28/2).

Dalam aksi massa dengan membawa spanduk yang menuntut agar menganti KSOP, massa dalam orasi mereka menilai pelayanan yang diberikan oleh petugas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengalami penurunan yang mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Kapal.

Selain menggelar orasi, massa juga memasang spanduk tepat di pintu masuk kantor pelayanan publik KSOP yang bertuliskan "Kami dari Agen Tuntut Pelayanan Prima, Ganti KSOP".

Kordinator lapangan Muchtar mengatakan, Ia merasa kecewa atas pelayanan yang dilakukan oleh KSOP yang baru sejak menduduki jabatan sebagai KSOP Samarinda.

"Ini bentuk keresahan dan kekecewaan kami, karena pelayanan yang tidak maksimal, kita ngurus berkas perizinan pagi, keluarnya bisa sampai malam," ujar Muchtar, Kamis (28/2).

Kendati mengalami keterlambatan, namun dirinya mengungkapkan tidak ada kerugian material yang diderita oleh pihaknya maupun agent kapal lainnya.

"Kerugian material memang tidak ada, tapi kita kehabisan waktu hanya untuk mengurus berkas perizinan. Kita menuntut pelayanannya saja," tegasnya.

Sementara, menanggapi aksi deno dari para Agen Kapal, Kepala KSOP Klas II Samarinda, Capt Dwi Yanto, mengakui aksi yang dilakukan oleh para agent kapal terkait dengan penurunan pelayanan.

"Masalah pelayanan, memang agak tersendat karena ada beberapa instansi yang dikumpulkan oleh KPK, jadi kita harus berbenah, sekarang antara instansi dengan yang lain harus saling terhubung," terang Dwi Yanto.

"Dulu memang tidak ada masalah, karena tidak dibenahi, tapi tidak apa-apa akan kita benahi ini, tidak masalah jika KPK datang ke KSOP, pasalnya pihaknya telah melakukan pembenahan sistem pelayanan tinggal pertukaran data saja," pungkas KSOP Dwi Yanto.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]