Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Pantas BPK Was-was... Begini Mengkhawatirkannya Utang Pemerintah
2021-06-25 14:45:33

JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir pemerintah tidak bisa lagi membayar utang. Per April 2021 saja Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai Rp 6.527,29 triliun atau 41,18% terhadap PDB.

Menurut pandangan ekonom, utang pemerintah memang sudah mengkhawatirkan. Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, penyebab utang pemerintah mengkhawatirkan lantaran penerimaan negara turun terus.

"Lalu di lain sisi beban bunganya naik terus. Jadi segitu sudah tidak bisa sustain," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (25/6).

Akibat penerimaan negara terus melemah, ditambah beban utang, khususnya bunga terus mengalami kenaikan, itu membuat pemerintah akan kesulitan menjalankan program-programnya.

"Nah itu bisa dijalankan dengan artinya utang (pemerintah) itu harus meledak, harus melonjak, utangnya harus tinggi. Nah, ini lama-lama jadi tidak sustain, karena itu kan kalau utang tinggi kan otomatis kemampuan kita bayar kalau pendapatan kurang terus ya kemampuan bayarnya melemah," tambahnya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian mengatakan kelihatannya pemerintah sudah kesulitan mengumpulkan penerimaan negara.

"Sebagaimana kita tahu kan sekarang pemerintah lagi empot-empotan nyari duit, cari tambahan pendapatan negara, makanya kan kemarin heboh kita sembako mau dipajaki," ujarnya.

"Jadi kelihatan dari sisi pendapatan mereka panik, empot-empotan nyari duit dari mana, di sisi lain pemerintah juga nggak berani untuk memotong anggaran," sambung Dzulfian.

Lanjut halaman berikutnya soal utang pemerintah.

Di tengah seretnya pendapatan, lanjut dia, pemerintah malah mengeluarkan wacana belanja alutsista mencapai Rp 1.700 triliun.

"Itu kan wah sekali, itu anggarannya sudah lebih besar daripada dana PEN (pemulihan ekonomi nasional). Itu kan juga nggak masuk di akal. Memang kita lagi dalam situasi perang? kan nggak. Jadi kita itu sedang perangnya bukan perang melawan senjata tapi lagi perang melawan virus," tuturnya.

Pemerintah juga dinilai menghamburkan uang melalui kebijakan work from Bali untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Padahal pemerintah semestinya berhemat dengan bekerja dari kantor atau work from home.

"Dari sisi belanja dan pengeluaran memang ada masalah di situ. Jadi wajar kalau misalnya utang kita terus membengkak dan akhirnya nggak bisa bayar," tambahnya.(th/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]