Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Perbatasan
Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
Saturday 07 Mar 2015 23:46:42

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melakukan penanaman pohon Kemiri Sunan di Desa Teluk Bakung, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak.(Foto: Istimewa)
PONTIANAK, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melakukan penanaman pohon Kemiri Sunan di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, di wilayah perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (7/3).

Acara yang bertemakan “Membangkitkan Motivasi dan Budaya Menanam Pohon Kemiri Sunan Dalam Rangka Membangun Ekosistem Hutan Yang Mantap Guna Mengurangi Dampak Pemanasan Global serta Sebagai Sumber Energi Terbarukan”, dihadiri pula oleh 40 perwakilan negara sahabat penghasil minyak dan pemerhati lingkungan dimana masing-masing dari mereka menaman satu pohon Kemiri Sunan.

Menurut Panglima TNI, bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat fokus terhadap lingkungan hidup dan krisis yang akan terjadi antara lain krisis energi, air dan lingkungan yang dampaknya sangat buruk terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, apabila hal itu tidak ditangani secara benar.

Untuk itu kata Jenderal TNI Moeldoko, TNI bersama Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat serta Asia Pasific R-20 bekerjasama dalam penanaman pohon Kemiri Sunan (KS 100 Bio Fuel), dalam rangka membangun ekosistem hutan dan mengurangi dampak pemanasan global, serta untuk membangun semangat menanam bukan menebang kepada masyarakat luas, selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat sekitarnya dan menciptakan ketahanan energi bagi bangsa Indonesia.

“Disisi lain penanaman pohon ini juga mempunyai nilai strategis untuk TNI, karena hutan pohon Kemiri Sunan dapat sebagai tameng atau perlindungan terhadap prajurit apabila diserang musuh. Selain berguna untuk ketahanan pangan, hasil pengolahan buah kemiri ini mampu menjadi bahan bio diesel yang nantinya mampu digunakan warga sekitar dan pasukan TNI di wilayah perbatasan”, tutur Panglima TNI.

Hal senada juga di ungkapkan Special Envoy of President Seychelles for ASEAN Mr. Nico Barito yang merupakan Direktur Asia-Pasifik R-20, bahwa Kemiri Sunan merupakan tanaman yang berasal dari Philipina yang memiliki ketahanan hidup sampai dengan 75 tahun dan di umur 5 tahun sudah mulai produktif serta cukup baik pada berbagai kondisi lahan yang bijinya dapat menghasilkan minyak sebagai bahan baku bio diesel sangat cocok di budidayakan di wilayah tropis Indonesia.

Penanaman pohon Kemiri Sunan (KS) di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya di area seluas 5.000 hektar sebagai upaya penyediaan dan pemanfaatan energi terbarukan serta pencegahan pemanasan global dan sebagai tahap awal, menanam 12.300 batang bibit KS, 200 bibit grafiting KS , dan 25 kilogram benih KS.

Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain: Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelius, Asrenum Panglima TNI Mayjen TNI Sumedy, Aslog Panglima TNI Marsda TNI Karibiyama, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha, Askomlek Panglima TNI Marsda TNI B. Agus Margono, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Toto R. Soedjiman dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait Perbatasan
 
Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
 
TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
 
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
 
Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
 
Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]