Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Patung
Panglima TNI Resmikan Patung Teuku Umar di Pulau Rondo
Thursday 21 May 2015 19:33:20

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya meresmikan Patung Teuku Umar, Pahlawan Nasional dari Aceh, di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya mengunjungi Pulau Rondo, pulau terdepan Indonesia yang terletak di ujung utara wilayah Barat Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (21/5). Dalam kunjungannya tersebut Panglima TNI didampingi Walikota Sabang Zulkifli H. Adam dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Agus Kriswanto meresmikan Patung Teuku Umar, Pahlawan Nasional dari Aceh, di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam.

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dalam sambutannya mengatakan bahwa, penjagaan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya pulau-pulau terdepan harus selalu dijaga dari gangguan siapapun, darimanapun dan bentuk apapun. “Keberadaan Patung Teuku Umar akan memberi peringatan bahwa siapapun tak boleh mengganggu wilayah Indonesia. Sejarah perjuangan Teuku Umar diharapkan mampu mengingatkan prajurit TNI dan masyarakat kepada perjuangan yang berdarah-darah pada masa penjajahan dulu”, kata Panglima TNI.

“Ini untuk mengingatkan bahwa NKRI dipertahankan dengan segala kemampuan yang ada. NKRI direbut melalui pertumpahan darah, melalui pengorbanan luar biasa, kita harus tetap menjaga kewaspadaan”, lanjut Jenderal TNI Moeldoko.

Panglima TNI juga mengulangi ucapan Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno, mengenai pentingnya mengingat sejarah dengan istilah ‘Jas Merah’ alias ‘jangan sekali-sekali melupakan sejarah’. Jenderal TNI Moeldoko bahkan menginginkan adanya patung-patung pahlawan lain, yang ditemp?atkan di pulau-pulau terdepan Indonesia. “Saya berharap ada penempatan lagi, setidaknya di 10 pulau terluar”, ujarnya.

Usai peresmian patung pahlawan Teuku Umar, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberikan pengarahan kepada 1.600 Prajurit dan PNS TNI se-Garnisun Banda Aceh, di Markas Kodam Iskandar Muda.

Dalam pengarahannya, Panglima TNI kembali menegaskan agar diantara Prajurit TNI jangan ada rasa ego sektoral, dan seluruh Prajurit serta PNS TNI termasuk keluarganya jangan sampai terlibat dalam penggunaan Narkoba. Sebelum meninggalkan Markas Kodam Iskandar Muda, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyerahkan penggunaan dua kendaraan taktis untuk pasukan Raider.

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko didampingi Ibu Koes Moeldoko selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi, Asrenum Panglima TNI Mayjen TNI Sumedi, Aspers Panglima TNI Laksda TNI Sugeng Darmawan, S.E., Aslog Panglima TNI Marsda TNI Nugroho Prang Sumadi, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha G., Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan Waasops Panglima TNI Laksma TNI Hardjo Susmoro, mengadakan silaturahmi dan ramah tamah dengan Sekda Nanggroe Aceh Darussalam Drs. Dermawan, M.M., Pemda Aceh, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat Provinsi Aceh di Anjungan Mata Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam.(tni/bh/sya)


 
Berita Terkait Patung
 
• 4 Patung Tokoh Representasi Perjuangan Bangsa Indonesia
 
• Patung Kongco Jenderal Cina di Tuban Juga Ditentang Umat Khonghucu
 
• Patung Themis Dewi Keadilan di Bangladesh Diturunkan
 
• Dansatgas Kompi Zeni TNI Resmikan Patung Peacekeeper di Bumi Afrika
 
• Mesir Temukan Patung Firaun Ramses II yang Berusia 3.000 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]