Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Mobil Dinas Negara
Panglima TNI Launching Penggunaan BBG Untuk Mobil Dinas TNI
Tuesday 03 Sep 2013 12:28:13

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bapak Jero Wacik melaunching penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk mobil dinas TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/9).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., melaunching penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk mobil dinas TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/9). Launching ini dilakukan bersama antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bapak Jero Wacik dengan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Bapak Hanung Budya serta Direktur Gas Pertamina Bapak Hari Karyuliarto, sekaligus dengan peninjauan pemasangan Konverter Kit gas sebagai langkah awal penggunaan BBG di lingkungan TNI pada 20 kendaraan Paspampres TNI dalam yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) pada bulan Oktober 2013 di Bali mendatang dan dilanjutkan dengan memasang strikter bertuliskan “Go Green”.

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan bahwa saat ini TNI telah diberi alokasi sebanyak 500 konverter kits yang akan difokuskan kepada kendaraan TNI di wilayah Jakarta dan Surabaya terlebih dahulu. Diutamakan di wilayah tersebut, dikarenakan pengguna kendaraan TNI yang cukup besar sehingga menjadi target utama pemasangan Konverter Kit gas ini. Kemudian setelah Jakarta dan Surabaya baru akan menyusul ke daerah-daerah lainnya.

Guna mendukung konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG), pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM telah menyiapkan 4.000 Konverter Kit gratis bagi kendaraan dinas, salah satunya pada kendaraan operasional TNI. Konverter Kit merupakan sebuah alat penambahan untuk kendaraan, yang biasanya menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), beralih dengan menggunakan Liquid Gas Vehicle (LGV). Kendaraan yang dipasang Konverter Kit akan mempunyai sistem bahan bakar ganda yaitu Premium/Pertamax dan LGV yang sering disebut dengan istilah Bi-Fuel. Dengan pemasangan Konverter Kit ini maka beberapa kendaraan operasional TNI telah menggunakan LGV. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam memberlakukan pembatasan penggunaan BBM dan juga sebagai salah satu upaya yang dilakukan TNI untuk mendukung serta menyukseskan program pemerintah yaitu menuju Indonesia hijau (Go Green).

Perpindahan penggunaan BBM ke Liquid Gas Vehicle (LGV) ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional baik jangka pendek maupun jangka panjang. Adapun tujuan program konversi ini yaitu mengurangi subsidi BBM sehingga mengurangi beban fiskal, mengurangi beban biaya bahan bakar pemilik kendaraan dan mengendalikan lingkungan dari polusi udara. Hal ini mengingat sumber daya minyak semakin menipis dan sumber daya gas masih relatif lebih besar sehingga mendorong untuk dilakukan diversifikasi energi. Pemanfaatan gas untuk transportasi, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah untuk ketersediaan gas dan infrastrukturnya.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait Mobil Dinas Negara
 
Inilah Aturan Baru Menteri Keuangan Tentang Mobil Dinas Operasional Pejabat Di Dalam Negeri
 
Keterlaluan, BPKB Mobil Dinas Wakil Gubernur Kaltim Digadai
 
Panglima TNI Launching Penggunaan BBG Untuk Mobil Dinas TNI
 
Kasus Mobil Dinas, KPK Tetapkan 2 Hakim Tipikor Sebagai Tersangka
 
Hakim Tipikor Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Dinas Kubar 4 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]