Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI-Polri
Panglima TNI Beri Arahan kepada 2.039 Prajurit TNI dan Polri
Tuesday 12 May 2015 02:53:09

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberikan pengarahan 2.039 Prajurit TNI dan Polri di Batalyon 700/Raider Makassar.(Foto: Istimewa)
MAKASAR, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberikan pengarahan kepada 2.039 Prajurit TNI dan Polri di Batalyon 700/Raider Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/5).

Panglima TNI dalam pengarahannya mengatakan, agar para prajurit TNI dan Polri bisa bekerjasama dengan baik. Para prajurit TNI dan Polri harus bisa membangun emosi bersama, seperti melalui kegiatan olahraga ataupun melalui kegiatan-kegiatan yang lain, yang dapat membuat emosi kita menjadi satu. Setelah kita terintegrasi kebersamaannya muncul, maka sinergitas itu akan membuahkan hasil yang luar biasa.

“Saya selaku Panglima TNI menginginkan supaya ego sektoral ditinggalkan, kalau kita berbicara NKRI maka itulah arah yang kita tuju. Kita harus melakukan tujuan nasional, kalau arah kita kesana maka semua keinginan kita arahkan kesana, jangan membangun ego sektoral pada akhirnya justru melemahkan diri kita sendiri”, tegas Jenderal TNI Dr. Moeldoko.

Untuk itulah pada saat saya menjadi Panglima TNI, program saya adalah bagaimana menghilangkan ego sektoral itu, baik yang ada di TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Saya menekankan tidak boleh dikembangkan ego sektoral itu, bahwasanya Jiwa Korsa tidak boleh dikurangi bahkan kita harus pupuk, tetapi yang kita tidak inginkan ego sektoral itu. Karena kalau ego sektoral itu masih berada pada ego masing-masing, maka terlalu sulit membangun interpropability, membangun Tri Matra sangat sulit.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, kalau Kapolri mengatakan bahwa TNI dan Polri adalah pilar dalam membangun persatuan bangsa ini. Kalau saya mengatakan sebagai backbone (tulang bunggung), untuk itu TNI dan Polri tidak boleh retak sedikitpun. Bayangkan kalau tulang punggung kita retak, maka kita mengangkat 10 kg tidak berani tetapi kalau tulang punggung kita kuat maka kita diberi beban seberapapun kita mampu menjalankan.

Jenderal TNI Moeldoko juga mengatakan, TNI dan Polri sebagai backbone bagi bangsa Indonesia untuk mengawal bangsa ini, harus dalam keadaaan yang kuat dan baik. Jangan berharap Indonesia bisa membangun dengan baik sepanjang stabilitas nasional kita terganggu dan investor pun mau datang menjadi takut. “Bagaimana mau datang ke Indonesia situasinya tidak stabil tetapi manakala stabilitas terjamin dengan baik, maka investor itu akan datang tanpa kita undang”, ujarnya.

Untuk itu, kita berusaha dengan keras dan saya selaku Panglima TNI mengucapkan terimakasih kepada seluruh prajurit TNI karena sesuai hasil poling satu minggu yang lalu di media Kompas, bahwa TNI merupakan lembaga yang memiliki kinerja tertinggi dari lembaga yang lain.

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, ada perubahan-perubahan situasi yang terjadi. Contohnya, di Papua Presiden RI sudah mendekler akan menjadi ruang terbuka bagi siapapun termasuk media asing. Untuk itu, saya sampaikan kepada kalian semuanya agar paham bahwa Indonesia sekarang tidak ada daerah yang tertutup, semuanya terbuka. Oleh karena itu, situasi ini harus disikapi dengan bijaksana dan dewasa.

Saya ingin katakan kepada kalian semuanya dalam paradigma komunikasi yang sekarang ini, komunikasi tidak bisa dikendalikan, komunikasi disikapi dengan baik, dengan jujur, berikan informasi sebaik-baiknya kepada teman-teman media tetapi dari situasi yang terbuka itu ada sesuatu yang disampaikan tertutup ya sampaikan, ini tidak bisa diberitakan tidak apa-apa karena teman-teman media paham itu, tetapi bahwasanya sekarang ini tidak bisa lagi informasi dikendalikan.

Usai memberikan pengarahan kepada 2.039 Prajurit TNI dan Polri, Panglima TNI meresmikan rumah makan prajurit yang terletak di dalam Markas Batalyon 700/Raider Makassar, Sulawesi Selatan.(tni/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI-Polri
 
13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
 
HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
 
Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
 
TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
 
Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]