Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ulama
Panglima TNI: Ulama Indonesia Tidak Akan Memecah Belah Keutuhan Bangsa
2017-07-31 18:25:39

SOLO, Berita HUKUM - Ulama berperan besar dalam mendirikan dan melanggengkan bangsa Indonesia, maka sangatlah tidak mungkin apabila ada Ulama yang akan menentang Pancasila, apalagi merusak dan memecah belah bangsa ini.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada ceramah wawasan kebangsaan dengan tema "Tantangan dan Uang" dihadapan sekitar 10.000 orang jamaah Keluarga Besar Majelis Tafsir Al Quran (MTA), bertempat di Gedung MTA Pusat Surakarta, Jl. Ronggowarsito No. 111 A, Kel. Timuran, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Minggu (30/7).

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kepada umat Islam Indonesia agar selalu menjaga keutuhan Indonesia dengan Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan melarang umat Islam percaya terhadap Ulama yang ingin mengubah Pancasila.

"Siapapun tidak boleh merubah Pancasila. Kalau ada yang mengaku Ulama ingin mengubah Pancasila, maka pasti itu ulama dari luar yang dibayar untuk merusak Indonesia karena Ulama Indonesia tidak akan memecah belah keutuhan negara," tegasnya.

Lebih lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa sudah merupakan suatu kesepakatan para pendidiri bangsa termasuk para ulama. "Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan siapapun tidak boleh mengubahnya. Jadi, kalau ada Ulama yang mengajak untuk merubah Pancasila, jangan percaya," katanya.

Panglima TNI juga mengingatkan bahwa NKRI didirikan atas dasar kebhinekaan suku, agama, ras dan adat istiadat yang harus dipertahankan karena disitulah letak kebesaran bangsa Indonesia.

"Banyak suku dan budaya dari Sabang sampai Merauke, dan banyak tunas agama Islam, Kristen, Hindu dan Budha bersatu dalam Bhinneka Tunggal Ika, maka kita wajib menjaga jangan sampai terbelah oleh pihak lain dan jangan sampai mau diadu domba oleh negara lain," pungkas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Ulama
 
HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
 
Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
 
Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
 
Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
 
Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]