Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kebakaran Hutan
Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
2023-08-26 01:03:48

PONTIANAK, Berita HUKUM - Kita semuanya harus bersama-sama menyelesaikan Karhutla ini (kebakaran ini), tidak bisa TNI sendiri, tak bisa Polri sendiri, kita harus bersama-sama masyarakat setempat. Juga kesadaran masyarakat tidak membakar di musim seperti ini. Ini juga perlu sosialisasi pada mereka (masyarakat) karena tanpa kebersamaan dengan masyarakat setempat, dengan pemerintah daerah, tidak mungkin ini bisa kita atasi sendiri.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., didampingi oleh Pangdam XII/Tpr, Kapolda Kalbar, Danlantamal XII, Kabinda Kalbar, Ketua DPRD Prov. Kalbar, Sekda, Danlanud Supadio dan Kajati Kalbar, saat melaksanakan kunjungan kerja di Wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tpr, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/8).

Lebih lanjut dikatakan oleh Panglima TNI bahwa lahan gambut sangat rawan kebakaran. "Tadi saya dapat laporan dari Dandim, Kapolres, Kapolda dan Pangdam, ternyata dari pembakaran yang sudah dijaga ini, begitu malam, merembet ke sebelah-belahnya, ini yang sulit diantisipasi. Tapi ini sudah jauh lebih baik penanganannya karena sudah diantisipasi dari awal. Waktu itu sudah dirapatkan tentang El Nino di rapat terbatas sama Presiden untuk antisipasi ini," ucapnya.

"Dari awal sudah disampaikan, dengan adanya El Nino ini mengakibatkan tingkat kebakaran hutan sangat tinggi sehingga kita antisipasi, kita dukung juga sarana prasarana yang ada, tadi udah disampaikan ke saya banyak sekali kendala-kendala yang harus dilengkapi tentunya nanti dengan BPBD. Jadi kita akan bersama-sama untuk melengkapi peralatan yang harus dipenuhi. Dengan saya meninjau lapangan seperti ini, ternyata kan tidak mudah, dengan hanya mengirim air kemudian disemprotkan, ternyata juga areanya sangat jauh untuk menuju tempat jauh ini, juga perlu selang yang sangat panjang, kemudian dibentuk embung-embung / penampungan air," tutur Panglima TNI.

Ditekankan oleh Panglima TNI, "kita yang di daerah ini dapat membantu untuk memadamkan ataupun melaksanakan penanggulangan terhadap Karhutla. Ternyata tidak seperti yang kita lihat di televisi, ternyata kesulitannya sangat tinggi. Untuk memadamkan api di musim kering ini tidak ada air, kemudian harus membangun Embung (kolam buatan), kemudian butuh selang yang sangat panjang untuk menuju ke tempat-tempat titik kebakarannya. Sehingga peralatan yang ada tentu masih kurang".

"Nanti akan kita susun bersama di Mabes TNI untuk melengkapinya, juga untuk daerah-daerah lain. Ini saya mengambil contoh pertama di Kalbar karena karhutlanya sangat tinggi. Saya yakin di daerah lain, permasalahan ada yang sama dengan di Kalbar ini. Nanti para prajurit kita yang di lapangan tentunya akan dilengkapi peralatan-peralatan untuk bisa membantu percepatan pemadaman Karhutla ini," ujarnya.

Panglima TNI mengatakan, disinikan ada helly, helly untuk bisa water booming, tidak hanya memadamkan saja, tapi untuk mengisi air di embung-embung tadi, sehingga dari embung tadi bisa dilaksanakan pemadaman menggunakan pompa dan selang oleh para prajurit dan seluruh masyarakat setempat yang bersama-sama ikut memadamkan Karhutla.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Kebakaran Hutan
 
Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
 
Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
 
Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
 
Negeri di Atas (Awan) Asap!
 
Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]