Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
PSSI
Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
2016-08-31 07:08:36

Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi saat memberi kata sambutan dalam acara "Ramah Tamah Pangkostrad Dengan Insan Pers" di Markas Kostrad, Jakarta, Selasa (30/8).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima Komando Cadangan Strategis Angakatan Darat (Pangkostrad) Letjen Edy Rahmayadi memastikan dirinya siap dan percaya diri untuk maju dalam pemilihan calon ketua umum PSSI. Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada acara "Ramah Tamah Pangkostrad dengan Insan Pers" di Markas Kostrad, Jakarta, Selasa (30/8).

Ia pun mengaku sudah meminta izin kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dan hasilnya, Jenderal Gatot memberikan restu. "Ini perintah beliau," katanya kepada wartawan.

Jenderal bintang tiga ini mengaku sudah mengantongi dan bertemu dengan 107 pemilik suara PSSI dan mengklaim mendapat dukungan dari 106 pemilik suara. "Saya tak tahu, siapa satu suara yang tak dukung saya. Angka 106 itu pun saya dikasih tahu dari Kelompok 85. Lalu saya bilang, wah bakal menang dong saya," candanya.

Sampai saat ini baru ada dua bakal calon Ketua Umum PSSI yang didaftarkan ke Komite Pemilihan. Keduanya adalah Letnan Jenderal Edy Rahmayadi dan mantan Panglima TNI Jenderal (purnawirawan) Moeldoko. Edy pun tak keberatan Moeldoko itu ikut memburu kursi nomor 1 di PSSI. Edy mengaku menghormati mantan atasannya tersebut. "Tidak ada urusan senior-junior. Ini kan urusan bola kaki," katanya.

"Selama masih orang Indonesia tak punya dua paspor, ya bisa maju kan? Beliau adalah mantan komandan saya, saya yakin beliau tak maju. Kalau maju, berarti fight sama saya," kata Edy dalam ramah tamah dengan awak media di Aula Makostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (30/8).

Meski demikian Edy menegaskan bahwa dirinya bukan berarti bermaksud melawan atasan. Sebab, berkompetisi untuk menjadi Ketum PSSI berarti bukan bersaing di dalam institusi TNI. Karenanya Edy pun akan bersaing secara fair. Ia tak mau memanfaatkan jabatannya demi meraih kursi Ketum PSSI.

"?Ini di luar ketentaraan, ini profesional. Saya tak libatkan institusi saya, staf saya juga tidak?. Saya bukan orang yang begitu. Kita Profesional," ungkapnya.

Bahkan jenderal bintang 3 itu mempersilakan tokoh lain seperti petinggi Grup Bosowa, Erwin Aksa yang dikenal sebagai keponakan dari Wapres Jusuf Kalla (JK), yang dikabarkan juga bakal dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI. "Kalau ada wartawan yang mau maju silakan, semakin banyak yang maju kan semakin banyak pilihannya. Itu semakin bagus," kata Edy.

PSSI sendiri belum mengumumkan secara resmi calon ketua umum yang baru untuk periode 2016-2020. Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI juga baru akan digelar 17 Oktober 2016 di Makassar, Sulawesi Selatan.(bh/yun)


 
Berita Terkait PSSI
 
Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
 
Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
 
Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
 
Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
 
Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]