Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Pangkalan Militer Terbesar AS di Afghanistan Diserang Bom
Tuesday 14 May 2013 14:00:23

Tentara Amerika Serikat di Afghanistan.(Foto: Ist)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Seorang pembom bersenjata berat telah menyerang gerbang utama pangkalan militer AS terbesar di provinsi Helmand selatan Afghanistan yang dilanda kekerasan, pejabat setempat mengatakan.

Juru bicara gubernur provinsi, Omar Zwak, mengatakan pembom menabrakkan mobil yang penuh dengan bahan peledak ke sebuah kamp di mana AS memimpin tentara asing yang ditempatkan di distrik Musa Qala.

Pejabat setempat mengatakan serangan itu hanya mengakibatkan kematian pembom itu sendiri.

Namun, juru bicara Taliban, Qari Yousef Ahmadi, mengklaim bahwa serangan bom dan pertempuran berikutnya telah menewaskan sedikitnya 15 tentara AS dan melukai beberapa orang lainnya, seperti yang dikutip dari wartanews.com, pada Selasa (14/5).

Dalam insiden terpisah, sebuah bom pinggir jalan menewaskan 13 warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak di sebuah distrik provinsi Kandahar.

Sumber keamanan Afghanistan mengatakan korban bepergian untuk menghadiri pemakaman dua orang yang tewas akibat ledakan serupa beberapa hari lalu.

Setidaknya sepuluh orang lainnya juga terluka dalam ledakan itu. Sejumlah korban cedera berada dalam kondisi kritis.

Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya menginvasi Afghanistan pada tahun 2001 sebagai bagian dari yang disebut perang Washington melawan teror.

Serangan menjatuhkan Taliban dari kekuasaan, namun ketidakamanan tetap terjadi di seluruh negeri meskipun kehadiran ribuan tentara AS.(nok/wtn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]