Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Inggris
Pangeran Philip: Suami Ratu Elizabeth II Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Mobilnya Terguling
2019-01-20 06:20:31

LONDON, Berita HUKUM - Pangeran Philip, suami Ratu Inggris Elizabeth II, terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di sebuah kawasan, 160 kilometer sebelah utara London. Istana Buckingham menyatakan pangeran Philip tidak mengalami cedera

Pria berusia 97 tahun itu mengendarai mobil Range Rover yang bertabrakan dengan mobil Kia yang ditumpangi dua perempuan.

Beberapa saksi mata menyaksikan mobil pangeran Philip terguling dan mereka membantu pria itu keluar dari kendaraan. Mereka mengatakan Pangeran Philip sadar, tapi sangat terguncang.<

Setelah kecelakaan itu, Pangeran Philip dilaporkan telah berada di kawasan milik istrinya, Sandringham Estate. Pria bergelar Duke of Edinburgh itu telah menemui dokter untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Map of where the Sandringham accident happened

Adapun dua perempuan yang juga terlibat tabrakan sempat diperiksa di rumah sakit. Sang pengemudi menderita luka gores, sedangkan penumpangnya mengalami cedera tangan. Namun belakangan diperbolehkan pulang.

Kepolisian setempat mengatakan kedua pengemudi menjalani uji napas untuk memastikan mereka tidak dalam pengaruh alkohol. Hasil tes menunjukkan tanda negatif.

pangeran philipHak atas fotoPA
Image captionPangeran Philip saat dipotret pada 24 Juni 2018.

Seorang perempuan yang berkendara melewati tempat kejadian, mengaku menyaksikan ambulans dan "keberadaan polisi dalam jumlah banyak".<

"Saya melihat mobil hitam tipe 4x4 terbalik. Reaksi saya dan pura saya, 'ya ampun, itu terlihat tidak baik'. Jelas mobil itu tampak ringsek. Saya cukup terheran-heran (Pangeran Philip) dalam kondisi baik," paparnya.

mobil
Image captionSerpihan kaca dan spion di lokasi kejadian.

Penulis buku biografi tentang Kerajaan Inggris, Hugo Vickers, mengatakan bahwa kecelakaan apapun pada usia 97 tahun pasti menimbulkan kekagetan.

"Beberapa tahun lalu dia tidak lagi mengemudi pesawat, jauh sebelum diharuskan berhenti karena dia takut bahwa jika sesuatu terjadi akan ada banyak kritik.

"Anda tahu kan, semacam 'mengapa dia pada usia 55 masih mengemudi pesawat ketika seharusnya dia berhenti pada usia 48 tahun'. Semacam itu.

"Jadi dia mendengarkan hal-hal semacam itu. Dia sangat, sangat bijaksana.

"Siapapun yang terlibat kecelakaan mobil, itu adalah hal yang menakutkan. Jika dia mengira dirinya hilang konsentrasi atau tidak melihat orang lain, dia akan sadar bahwa dia seharusnya tidak lagi (menyetir)," papar Vickers.

Pangeran Philip tidak lagi muncul dalam acara-acara umum sejak Agustus 2017, setelah berpuluh tahun mendukung Ratu Elizabeth II dan menghadiri acara amal dan organisasi.

Istana Buckingham menampilkan data bahwa Pangeran Philip telah tampil dalam acara tunggal sebanyak 22.219 kali sejak 1952 lampau.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Inggris
 
• Rishi Sunak: Siapa Dia dan Mengapa Dia Mau Menjadi Perdana Menteri Inggris Sekarang?
 
• Skandal Pesta dan Pelecehan Seksual di Balik Mundurnya PM Inggris Boris Johnson
 
• Brexit: Inggris Akhirnya Resmi Meninggalkan Uni Eropa
 
• Pemilu Inggris: Bagaimana Boris Johnson Meraih Kemenangan Terbesar dalam 3 Dekade
 
• Boris Johnson Menjadi PM Inggris dengan Dukungan Suara Kurang dari 0,34% Pemilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]