Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Samsat
Pandemi Corona, Kasi STNK Ditlantas Apresiasi Penerapan Prokes Samsat Se-Wilkum Polda Metro
2021-04-19 21:46:07

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro, Kompol Ardila Amry.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya warga Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Hal tersebut menjadikan terbentuknya pola adaptasi kebiasaan baru. Seperti pemberlakuan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam sistem pelayanan publik. Salah satunya yang ada pada kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) se-wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan (Kasi STNK) Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Ardila Amry menegaskan penerapan Prokes merupakan komponen terpenting dalam menyikapi Pandemi Covid-19.

"Penerapan Prokes harus melekat dalam sistem pelayanan publik di masa pandemi setahun terakhir ini," kata Ardila kepada pewarta BeritaHUKUM, baru-baru ini.

Ia juga memaparkan bahwa penerapan Prokes di satuan kerja yang dipimpinnya sudah terlaksana baik. "Kami amati prokes di seluruh kantor Samsat yang masuk wilkum Polda Metro berjalan dengan baik dan disiplin. Contohnya, masyarakat atau wajib pajak saat akan memasuki kantor Samsat oleh petugas diarahkan melalui bilik sterilisasi terlebih dahulu kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh," ujarnya.

"Tempat duduk juga dibuat berjarak dan saat mengantre pun demikian. Petugas pelayanan juga dilengkapi face shield dan sarung tangan," imbuh dia.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi atas telah terwujudnya hal positif tersebut."Terima kasih untuk rekan-rekan Samsat yang selama ini sudah mengedapankan penerapan Prokes dengan disiplin. Tentunya kami sangat mengapresiasi dan berharap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan," pungkasnya.

Terakhir, pihaknya tak lupa berpesan kepada jajarannya untuk tidak lengah dalam penerapan Prokes. "Walau angka positif Covid-19 di Indonesia khususnya di Jadetabek sudah mengalami penurunan, saya harapkan anggota untuk mengupayakan Prokes senantiasa diterapkan secara baik sesuai ketentuan yang ada," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Samsat
 
• Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
• Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
• Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
• Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
• Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]