Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Presiden Jokowi
Panda Nababan: Melibatkan KPK dan PPTAK Itu Ide Megawati Bukan dari Presiden Jokowi
Thursday 23 Oct 2014 19:49:41

Politisi Senior PDIP, Panda Nababan menegaskan akan Kebijakan Presiden Jokowi dalam melibatkan KPK dan PPTAK.(Foto: BH/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Panda Nababan menegaskan bahwa langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna ikut menyeleksi para calon Menteri dalam Kabinet Pemerintah 2014-2019 sudah tepat.

Menurut Panda Nababan, adanya keterlibatan KPK dan PPTAK merupakan kelanjutan dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP pada Februari 2013 di Ancol, Jakarta dan Rakernas PDIP ke II pada Agustus 2014 di Semarang, Jawa Tengah yang dibuka oleh Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Dari kedua hasil Rakernas Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada seluruh pimpinan dan elemen di PDIP, agar sama sekali tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan tindak korupsi.

Panda Nababan menambahkan, dalam Rakernas Megawati mengingatkan akan memanggil KPK jika ada indikasi seluruh elemen di PDIP melakukan pelanggaran hukum.

“Jadi saya tegaskan kembali bahwa apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi dalam melibatkan KPK dan PPATK yang turut menyeleksi para calon menterinya sudah tepat dan satu garis dengan kebijakan Ibu Megawati, guna mendapatkan satu kabinet yang utuh dan bersih,” papar Panda Nababan pada BeritaHUKUM, Kamis (23/10) di Warung Daun Cikini, Jakarta.

Adapun menurut Panda Nababan yang kini menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, bahwa usulan untuk melibatkan KPK dan PPATK agar melakukan penilaian terhadap para calon Menteri, merupakan usulan Megawati, jauh hari sebelum Jokowi dicalonkan menjadi Presiden.

Panda mengingatkan soal hasil dari 2 Rakernas PDIP, bahwa jauh hari sebelum nama Jokowi diusung menjadi calon Presiden pada masa Kampanye Pilpres Juni – Juli 2014. Salah satu hasil Rakernas menyebutkan bahwa, PDIP akan menggandeng KPK untuk memujudkan sistem kepemerintahan yang bersih.

Politisi senior ini pun meminta publik, agar Presiden Jokowi diberi waktu untuk memilih calon menterinya.

“Undang-undang sudah menyatakan bahwa, Presiden diberi waktu 14 hari untuk memilih kabinetnya sejak Presiden dilantik. Jadi saya lihat sangat naïf jika ada yang memaksa agar pengumuman kabinet diminta segera. Ya kita harus hormati hak prerogative Presiden,” imbuh Panda mengingatkan.

Sebelumnya pada Jumat lalu (17/10), tim Transisi yang diwakili oleh Rini Soemarno, mendatangi gedung KPK guna menyerahkan sejumlah berkas berisi calon Menteri dalam kabinet Jokowi. KPK menindaklanjuti penyerahan berkas itu dengan mengumumkan hasil pada Rabu (22/10) lalu.

Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan ada 8 calon Menteri yang mendapatkan tanda merah dan kuning yang artinya terindikasi tidak bersih (Korupsi). Namun Abraham Samad menyatakan semua putusan merupakan hak preogratif Presiden Jokowi.(bhc/mat)


 
Berita Terkait Presiden Jokowi
 
Pidato Jokowi di APEC Kurang Memuaskan?
 
Dua Tantangan Jokowi-JK, Almisbat: 'Diharapkan Lembaga Kepresidenan Kuat dan Efektif'
 
KOMPAK Desak Jokowi Pecat 4 Menteri di Kabinet Kerja
 
Pria Ini Ditangkap Mabes Polri Setelah Bully Jokowi
 
Sofyan Djalil dan Konsep yang Belum Tuntas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]