Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nato
Pakistan Pantas Murka Akibat Serangan Nato
Tuesday 29 Nov 2011 21:25:34

Kepala Staff Angkatan Bersenjata AS, Jenderal Martin Dempsey (Foto: Islamtimes.org)
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Pihak Militer Amerika Serikat (AS) akan menunjuk seorang jenderal angkatan udara, yakni Brigadir Jenderal Stephen Clark untuk memimpin investigasi mengenai insiden itu dan menyusun laporan awal sebelum 23 Desember nanti.

Pejabat tertinggi militer Amerika mengatakan, kemurkaan Pakistan atas serangan udara NATO yang menewaskan 24 tentara Pakistan di daerah perbatasan Pakistan-Afghanistan, dapat dibenarkan. Tapi pejabat itu menolak untuk minta maaf, dengan alasan bahwa dibutuhkan penyelidikan untuk insiden itu.

Dalam wawancara dengan jaringan televisi Inggris, ITV, yang ditayangkan Senin (28/11) malam waktu setempat, Pimpinan Gabungan Kepala Staff Angkatan Bersenjata AS, Jenderal Martin Dempsey, mengatakan, Islamabad punya alasan untuk murka karena senjata yang menewaskan tentara Pakistan adalah senjata milik sekutu Nato pada Sabtu (26/11) lalu.

Berbicara dalam kunjungan di London, Jenderal Dempsey mengatakan dia menghendaki kesabaran pemerintah Pakistan untuk mempelajari insiden itu, dimana pesawat Nato menghantam beberapa pos tentara di perbatasan Pakistan.

Serangan itu terjadi di sebuah daerah perbatasan yang tidak diberi tanda dengan jelas dan dipersengketakan, yang terletak di antara provinsi Kunar, Afghanistan dan daerah kesukuan Mohmand, Pakistan.

Sementara militer AS mengatakan, sejak Senin (28/11) kemarin, seorang jenderal AU AS akan memimpin investigasi mengenai insiden itu. Tim itu akan bekerja bersama dengan wakil-wakil dari Nato dan pemerintah Afghanistan serta Pakistan untuk menetapkan cara mencegah kejadian serupa pada masa depan.(voa/sya)


 
Berita Terkait Nato
 
Resmi! Finlandia Jadi Anggota ke-31 NATO
 
NATO: Pertengkaran Trump dan Trudeau, 'Kamu Bermuka 2' Warnai Pertempuan Puncak 70 Tahun Pakta Pertahanan
 
Donald Trump Ultimatum Jerman Soal NATO
 
Serangan NATO Tewaskan Tokoh Taliban
 
Pakistan Pantas Murka Akibat Serangan Nato
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]