Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kebijakan Ekonomi
Paket Kebijakan Tidak Pengaruhi Perubahan Ekonomi
Monday 26 Oct 2015 15:12:09

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Paket kebijakan ekonomi pemerintah yang digulirkan hingga jilid keempat, ternyata tidak membawa pengaruh bagi perubahan ekonomi nasional. Dikeluarkannya paket tersebut justru mengindikasikan bahwa pemerintah tidak memiliki tim ekonomi yang bagus.

Demikian penegasan Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (F-Gerindra) di ruang kerjanya, Kamis (22/10) lalu. “Paket kebijakan tidak berpengaruh. Ekonomi rakyat juga tidak menggeliat. Harusnya paket ekonomi sudah jauh-jauh hari dilaksanakan saat pertama kali memerintah. Bukan sepotong-sepotong seperti ini,” tegas Bambang.

Bambang justru mengkritik tajam empat paket kebijkan yang sudah dirilis pemerintah. Menurut politisi dari dapil Jatim I ini, paket tersebut hanya untuk coba-coba. Harusnya sebuah paket kebijakan dianalisa dahulu dan dipantau setidaknya tiga bulan sekali. Setelah itu akan terlihat tingkat keberhasilan dari kebijakan yang dikeluarkan.

Misalnya, kata Bambang, penurunan bunga KUR dalam paket kebijakan jilid IV, diturunkan dari 22 persen menjadi 12 persen. “Itu masih terlalu tinggi. Mestinya pelaku UKM bisa menerima sepertiga bunga dari bunga komersial atau sekitar empat persen saja, jauh dari bunga komersial,” ungkap Bambang. Para pelaku UKM harus mendapat perhatian utama dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah daripada memberi perhatian lebih kepada para investor asing.

Begitu juga dalam paket kebijakan jilid II ada kemudahan perizinan investasi dari sebelumnya harus berhari-hari mengurus izin, kini menjadi tiga jam saja. Menurut Bambang, itu tidak realistis. Membangun investasi di Indonesia butuh waktu panjang, tidak bisa dalam sekejap mata. Justru dengan kebijakan mempercepat pengurusan izin, dikhawatirkan tidak ada selektivitas yang tinggi dalam mengontrol dan menagwasi para investor asing yang masuk.

Pemerintah terkesan memanjakan investor asing daripada para pelaku UKM di dalam negeri. Mempercepat atau mempermudah izin usaha dan investasi sebenarnya sudah tugas pemerintah yang tak perlu dituangkan secara khusus dalam paket kebijakan. “Kalau pemerintah tidak melakukan itu, berarti pemerintah tidak mau melakukan perubahan,” ucap Bambang lagi.

Ditambahkannya, paket kebijakan yang harus dirumuskan pemerintah mesti membumi dan betul-betul berdampak pada perkonomian nasional. Sampai sekarang belum terlihat dampak dari paket kebijakan tersebut. Soal menguatnya nilai tukar rupiah, sambung Bambang, itu bukan dari dampak paket kebijakan, Bambang malah mencurigai, menguatnya rupiah dalan waktu singkat itu merupakan capaian yang penuh rekayasa.

“Penurunan dolar yang drastis justru mencurigakan dan bahkan penipuan. Malah pengusaha-pengusaha kita jadi tidak menentu melihat nilai kurs ini yang sebenarnya berapa sih. Sekarang terlihat mulai melemah lagi. Jadi, paket kebijakan I-IV tidak ngefek ke ekonomi kita. Saya tidak melihat ada gejolak ekonomi yang menggeliat di masyarakat. Bahkan masyarakat sudah antipati terhadap kebijakan pemerintah yang kurang realistis dan sulit diaplikasikan.”(mh/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Kebijakan Ekonomi
 
• Antisipasi Laporan Bank Dunia, Pemerintah Harus Hati-Hati Tentukan Kebijakan Fiskal dan Moneter
 
• Indonesia Turun Kelas, Hergun: Kebijakan Ekonomi Perlu Dievaluasi
 
• Ketua Banggar: Pemerintah Harus Selektif Jalankan Kebijakan Fiskal
 
• Anis Byarwati Kritik Kebijakan Ekonomi Pemerintah Terkait Covid-19
 
• Anis Byarwati Kritisi Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi Jilid 1 dan 2
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]