Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Paket Heroin Ditemukan di Pusat Arsip
Tuesday 20 Dec 2011 21:57:22

Heroin dalam kemasan-kemasan kecil ditemukan di berkas berusia 80 tahun milik Arsip Nasional Inggris (Foto: BBC.co.uk)
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Sebuah paket berisi heroin ditemukan di sebuah berkas berusia 80 tahun milik Departemen Luar Negeri Inggris yang tersimpan di Arsip Nasional. Obat terlarang itu dilampirkan pada sebuah dokumen dalam kasus pengadilan pada 1928 yang dikirim oleh Konsulat Inggris di Kairo, Mesir.

Bubuk berwarna putih kekuningan yang ditemukan oleh seorang warga tersebut kemudian dikirim untuk di analisa. Zat terlarang itu diserahkan ke Polisi Metropolitan London sesudah resmi dinyatakan sebagai heroin. Heroin yang beratnya kurang dari satu gram tersebut dimasukkan dalam 19 kemasan kertas kecil.

Direktur Operasional Arsip Nasional Jeff James mengatakan, penemuan itu mengisyaratkan masih ada banyak misteri yang tersembunyi di bank arsip tersebut. Dari waktu ke waktu, objek-objek yang berharga dan unik akan selalu ditemukan di antara 11 juta koleksi arsip kami. Tetapi temuan semacam (heroin) ini sangat langka," kata Jeff.

Arsip Nasional Inggris memberikan akses publik terhadap arsip-arsip pemerintah dari periode 1.000 tahun silam. Di samping dokumen bersejarah seperti berkas badan intelijen Inggris M15 dan catatan survei tanah Inggris dari tahun 1806 yang dikenal dengan sebutan Domesday Book.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]